Apa Boleh Salat Subuh Kesiangan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sholat Subuh Kesiangan Apa Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat (YouTube / Adi Hidayat Official)

Sholat Subuh Kesiangan Apa Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat (YouTube / Adi Hidayat Official)

1tulah.com – Beberapa orang mungkin mempertanyakan, apa boleh salat subuh kesiangan apa boleh? Simak penjelasan ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat dalam kajiannya yang diunggah melalui kanal YouTube Audio Dakwah pada 22 September 2018 lalu, menjelaskan, bahwa melaksanakan salat subuh kesiangan, misalnya pukul 8 pagi, itu salah, itu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

“Anda kesalahan salat subuh, misalnya. Subuhnya jam 04.32, misalnya saja. Kita tunaikan salat, adzanya (pukul) 04.28, subuh tunaikan 04.32. Lalu Anda tunaikan, misalnya, mohon maaf ya, 04.28 adzan, Anda baru bangun 08.24 misalnya. Anda salah tidak?” kata Ustadz Adi Hidayat.

“Adzan pukul 04.28, Anda bangun 08.24, lalu Anda salat (subuh). Salah tidak? Salah. Jelas salah!” ucap lagi Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat kembali menyampaikan bahwa meskipun sholat subuh kesiangan itu salah, namun hal itu belum tentu dosa. Untuk mengetahui dosa atau tidak, itu harus dilihat dari penyebabnya terlebih dulu.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga

“Tapi yang salah ini dosa engga? Kalau ditanya dosa tidak, belum tentu, belum tentu dosa. Lihat penyebabnya dulu, mungkin dia tertidur karena satu pekerjaan urusan yang tidak mengandung dosa, terlampau lelah kemudian bangun,” tambah Ustadz Adi Hidayat lagi

Ustadz Adi Hidayat kemudian melanjutkan, meskipun salat subuh itu salah, jika penyebabnya dapat dimaafkan, maka itu bukanlah dosa.

“Allah kemudian menurunkan sifat yang dengan sifatnya itu kemudian memaafkan kita, walaupun belum tentu mengandung dosa, sifat Allah ini disebut Afwu,” kata Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat juga kembali menambahkan, namun jika kesiangan sholat subuh disebabkan larena begadang yang tidak ada manfaatnya atau tidak artinya seperti nonton bola, maka kesalahan ini mengandung dosa.

“Nah kalau kemudian, mohon maaf nih, bangunnya sama-sama setengah 9 (pagi), tapi motifnya kesiangan karena begadang yang tidak ada manfaatnya, tidak ada artinya,…. Salah tidak? Salah. Ketika kesalahan mengandung dosa, maka namanya berubah menjadi dzanbun.” Tambah Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga :  Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan, Allah memiliki sifat ghofir yaitu sifat mengampuni kesalahamn yang berpeluang menjadi dosa. Jadi, meskipun kamu memiliki kesalahan yang berpeluang menjadi dosa, maka Allah akan tetap mengampunimu.

“Ghofir, sifat Allah yang mengampuni kesalahan yang berpeluang menjadi dosa.” Jelas Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga kembali menjelaskan bahwa kalaupun kesalahan yang diperbuat semakin banyak, misalnya sholat subuh kesiangan dan mengajak orang lain kesiangan shalat subuh juga, maka Allah yang memiliki sifat ghoffar akan tetap mengampuni kesalahanmu.

Itulah tadi ulasan mengenai sholat subuh kesiangan apa boleh atau tidak menurut penjelasan ustadz Adi Hidayat. Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga kita semua termasuk orang-orang yang selalu sholat subuh tepat waktu. (suara.com)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru