Dukung Pemberantasan Narkoba di Bumi Tambun Bungai, DPRD Kalteng Sahkan Perda Ini

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna menyetujui Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika disahkan menjadi Perda. Foto: Humas DPRD Kalteng

Rapat Paripurna menyetujui Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika disahkan menjadi Perda. Foto: Humas DPRD Kalteng

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Dukung Pemerintah dan DPRD Kalteng terhadap pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai tak main-main. Bahkan, saat ini telah disahkan Perda khusus tentang upaya pemberantasan narkoba dalam sebuah Perda yang melengkapi regulasi yang telah ada sebelumnya terkait permasalahan ini.

DPRD dan Pemprov Kalteng secara resmi menyetujui 2 Raperda yakni tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi Perda.

Penetapan itu dilakukan setelah ditandatanganinya nota kesepakatan oleh pimpinan DPRD Kalteng bersama pihak dari Pemprov Kalteng, dalam hal ini Gubernur atau Wakil Gubernur Kalteng pada rapat paripurna ke 6 yang berlangsung pada 6 Juli 2023.

Baca Juga :  MERIAH! Lomba Sepeda Hias Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barsel

Ketua Komisi III DPRD Kalteng juga sebagai juru bicara (Jubir) Pansus 2 Raperda Siti Nafsiah mengatakan, dari hasil pembahasan kegiatan paduserasi, harmonisasi dan pembulatan terhadap raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pasca hasil fasilitasi Kemendagri menghasilkan 8 BAB dan 23 pasal.

“Sedangkan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika pasca hasil fasilitasi Kemendagri menghasilkan 9 BAB dan 35 pasal,” ungkap Siti Nafsiah, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga :  VIRAL! Jon Bon Jovi Jadi Pahlawan, Selamatkan Wanita dari Upaya Bunuh Diri

Ia mengatakan, secara umum berdasarkan pendapat akhir dari 7 fraksi pendukung di DPRD Kalteng, melalui masing-masing juru bicara dapat menerima dan menyetujui 2 Raperda dimaksud menjadi Perda Kalteng.

Sehingga ditetapkan dan disahkan melalui penandatangan nota kesepakatan. “Kita berharap adanya 2 raperda ini bisa menjadi pedoman dalam upaya memperkuat pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng ini. Setelah disahkan, raperda ini perlu disosialisasi,” tandasnya. (Ingkid)

 

Berita Terkait

Meriahkan HUT Barsel ke-65, DKPPP Gelar Lomba Memancing Ikan
Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat
Susu Ikan: Rahasia Panjang Umur Orang Jepang dan Korea
Megawati Sambangi Uzbekistan, Mau Ngapain?
Resmi Ditutup, Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Barito Utara Sukses Besar!
MERIAH! Lomba Sepeda Hias Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barsel
Aksi Pemukulan Wasit! Dugaan Match Fixing Menghantui PON Aceh-Sumut 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 19:24 WIB

Meriahkan HUT Barsel ke-65, DKPPP Gelar Lomba Memancing Ikan

Senin, 16 September 2024 - 10:59 WIB

Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Senin, 16 September 2024 - 07:14 WIB

DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 22:37 WIB

Megawati Sambangi Uzbekistan, Mau Ngapain?

Minggu, 15 September 2024 - 16:18 WIB

Resmi Ditutup, Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Barito Utara Sukses Besar!

Minggu, 15 September 2024 - 16:06 WIB

MERIAH! Lomba Sepeda Hias Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barsel

Minggu, 15 September 2024 - 12:23 WIB

Aksi Pemukulan Wasit! Dugaan Match Fixing Menghantui PON Aceh-Sumut 2024

Minggu, 15 September 2024 - 12:12 WIB

MEMALUKAN! Wasit Sepak Bola Dipukul hingga Pingsan di PON Aceh-Sumut 2024

Berita Terbaru

Anggota DPRD Mura Susilo

Berita

Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Senin, 16 Sep 2024 - 10:59 WIB

error: Content is protected !!