1tulah.com – Jabatan oknum perwira bernama AKP SW sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon akhirnya dicopot Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus.
AKP SW diduga terlibat penipuan mengatasnamakan perekrutan anggota Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Korban penipuan AKP Suwito itu adalah seorang tukang bubur di Bandung, Jawa Barat pada 2021 lalu.
Pencopotan jabatan AKP SW sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo Senin 19 Juni 2023.
Menurutnya Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, sudah mengeluarkan Surat Telegram mutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.
Itu artinya, jabatan yang bersangkutan sebagai Wakasat Binmas dicopot oleh orang nomo satu di Polda Jabar.
“AKP SW dimutasi untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan calon anggota Polri,” kata Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, dugaan penipuan yang dilakukan AKP SW tersebut sempat viral di media sosial dan jadi konsumsi media di Jawa Barat.
Dalam informasi viral itu, korban penipuan AKP SW adalah keluarga tukang bubur.
Menurut Tompo, berdasarkan penyelidikan sementara AKP SW diduga melakukan penipuan dengan memanfaatkan seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri di Polda Jabar.
Peran AKP SW dalam kasus tersebut yaitu turut membantu tersangka N atau sebagai perantara.
Tompo mengatakan, selain dicopot dari jabatannya, AKP SW juga menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik.
“Kita juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri,,” kata Tompo. (suara.com)