Ngeri! Pemuda di Tangerang Dikeroyok, Pergelangan Tangan Putus Kena Senjata Tajam

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeroyokan. [Istimewa]

Ilustrasi pengeroyokan. [Istimewa]

1tulah.com – Pemuda di Kabupaten Tangerang. menderita pergelangan tangan putus usia mengalami pengeroyokan.

Peristiwa itu bermula dari saling tantang pelaku dan korban di medsos.

Polisi pun menangkap dua pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban menderita pergelangan tangan putus di Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/6/2023) dini hari.

Korban, kata Arief, saat itu sedang live di medsos. Kemudian dikomentari oleh pelaku.
“Pelaku yang tahu keberadaan korban langsung mendatangi lokasi,” kata Arief, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025: Mengenang Jasa Tirto Adhi Soerjo dalam Dunia Jurnalistik

Saat menuju lokasi korban, pelaku bertemu dengan teman-temannya. Ia mengajak rekan-rekannya itu untuk bersama-sama datangi korban.

Di lokasi yang berada di Kampung Hauan Tegal, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, korban rupanya juga tengah bersama teman-temannya.

Bentrokan antar dua kelompok ini pun tak terelakkan.

“Korban dikeroyok menggunakan senjata tajam yang sudah persiapkan. Atas kejadian tersebut, ia mengalami luka di bagian pergelangan tangannya yang putus,” ujar Arief.

Baca Juga :  Sidang Kasus Hasto Kristiyanto: Pengacara Ungkap Kelemahan KPK dalam Penetapan Tersangka

Setelah peristiwa itu polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya berhasil menangkap dua pelaku yang melukai korban yakni AP (17) dan MI (17).

Kekinian, Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Kedua pelaku diganjar Pasal 170 dan Pasal 169 KUHP tentang Pengeroyokan. Terancam hukuman paling lama di atas lima tahun penjara,” tukas Arief. (suara.com)

Berita Terkait

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri
Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia
Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:35 WIB

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:49 WIB

Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:05 WIB

Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:55 WIB

Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!

Berita Terbaru