Parah! Tukang Bubur di Cirebon Korban Penipuan oleh Oknum Polisi

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

1tulah.com – Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat menetapkan oknum anggota polisi dan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri.

Korban penipuan adalah pedagang bubur pada tahun 2021 lalu, di mana anak korban saat itu berminat sebagai anggota Polri, dan diiming-imingi oleh AKP SW bahwa dengan menyediakan sejumlah uang.

Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N.

“Sampai hari ini (Minggu 18/6/2023) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu.

Baca Juga :  1,2 Ton Kokain dan 750 Kg Sabu Diamankan TNI AL dari Sindikat Narkoba

Menurutnya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu oknum anggota Polri berpangkat AKP SW yang disebut-sebut menjabat Kapolsek, dan ASN yang bekerja di Mabes Polri berinisial N.

Ia menjelaskan saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut, dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait peranan kedua orang tersangka itu.

Ditambahkan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri memang sempat mengalami kendala, karena korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, di mana saat itu tersangka AKP SW merupakan kapolseknya.

Baca Juga :  Media China Provokasi Timnas Indonesia: "Skuad Mahal, Kualitas Diragukan" Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Setelah kasus itu tidak berjalan lanjut Ariek, kemudian pada bulan September 2022 kasus tersebut ditarik ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, hingga pada Minggu (18/6) dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung dibawa oleh petugas,” katanya.

Kasus tersebut lanjut Ariek, masih terus dilakukan pengembangan dan untuk peran masing-masing tersangka juga belum bisa disampaikan lebih lanjut. (Sumber: suara.com)

Berita Terkait

Puan Maharani Nyatakan Dukungan Pelarangan Tahan Ijazah Pekerja
Dukungan Penuh IWO Barito Timur di Hari Jadi ke-68 Kalteng: Kawal Informasi Publik yang Konstruktif
Heboh! Penampilan Cetar Lisa Mariana di Sidang Lawan Ridwan Kamil dan Sorotan pada Makeup Cut Crease
Penting! Simpan Nomor CS dan Kontak Resmi SNPMB 2025 untuk Pengumuman SNBT
Polres Barsel Ungkap 2 Kasus Besar: Curanmor & Narkoba, 4 Tersangka Diamankan!
DPRD Kalteng Dorong Investasi Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kelangkaan BBM Balikpapan dan Kontroversi Doxing: Saat “Kota Minyak” Dilanda Krisis dan Kritik
Perpres Perlindungan Jaksa: Gebrakan Prabowo untuk Kejaksaan Bebas Intimidasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:18 WIB

Puan Maharani Nyatakan Dukungan Pelarangan Tahan Ijazah Pekerja

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:48 WIB

Dukungan Penuh IWO Barito Timur di Hari Jadi ke-68 Kalteng: Kawal Informasi Publik yang Konstruktif

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Heboh! Penampilan Cetar Lisa Mariana di Sidang Lawan Ridwan Kamil dan Sorotan pada Makeup Cut Crease

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:33 WIB

Penting! Simpan Nomor CS dan Kontak Resmi SNPMB 2025 untuk Pengumuman SNBT

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:47 WIB

Polres Barsel Ungkap 2 Kasus Besar: Curanmor & Narkoba, 4 Tersangka Diamankan!

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:51 WIB

DPRD Kalteng Dorong Investasi Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:38 WIB

Kelangkaan BBM Balikpapan dan Kontroversi Doxing: Saat “Kota Minyak” Dilanda Krisis dan Kritik

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:29 WIB

Perpres Perlindungan Jaksa: Gebrakan Prabowo untuk Kejaksaan Bebas Intimidasi

Berita Terbaru