2 Pria Rampok SPG di Cibubur Hingga Diperkosa Bergilir dalam Mobil

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pemerkosaan. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi korban pemerkosaan. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Nasib malang dialami seorang wanita yang berprofesi sebagai SPG showroom mobil di kawasan Cibubur, Bekasi.

Wanita SPG itu menjadi korban perampokan sekaligus pemerkosaan dua pria bejat.

Dua pria tersebut adalah Raeza (30) dan Jeremia (30).

Korban tidak melakukan perlawanan sama sekali, lantaran diancam bakal dibuat cacat oleh pelaku.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kejadian ini bermula saat tersangka R alis Rian membuat janji dengan korban.

Saat itu Raeza mengaku ingin bertanya-tanya soal mobil yang dipasarkan oleh korban.

Mengaku ingin bertanya lebih jauh tentang mobil tersebut, Rian kemudian mengajak korban untuk ngobrol di luar showroom.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

“Pelaku mengajak korban untuk bertemu di kawasan Plaza Cibubur untuk bertanya-tanya. Ternyata setelah bertemu, N ini diajak berputar-putar di daerah Cibubur,” katanya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023).

Kemudian saat itu Raeza menghentikan laju mobilnya disebuah ruko dengan dalih berpura-pura mengambil uang dari ATM.

Saat itu Jeremia muncul dari kursi belakang mobil dan mengikat tangan korban dengan kabel tis dan menutupi wajah korban.

“Kemudian jalan lagi mobil itu. Pada saat dalam perjalanan itulah, korban diperkosa. Jadi pelaku dua R dan J. J melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali,” ucapnya.

Saat itu para tersangka juga mengancam, bakal melukai korban jika ia melawan. Usai menggasak tubuh korban, kedua tersangka juga mengambil barang-barang korban.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

“Korban sempat dipukul juga dan diancam . Barang korban juga diambil, jam tangan, uang dari ATM pin nya diminta secara paksa,” katanya.

“Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp 500 ribu, kemudian HP,” Titus menambahkan.

Setelah menguasai barang korban, dua sekawan ini kemudian membawa kirban berputar-putar, hingga di daerah Kemang, Bogor korban diturunkan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerosaan, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru