Positif Narkoba Saat Tes Urine, Kajari Madiun Andi Irfan Syafrudin Dicopot dari Jabatannya, Bagaimana Proses Selanjutnya

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Ilustrasi Narkoba (freeimages)

1TULAH.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur langsung bertindak tegas terhadap Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin.

Setelah diketahui positif urinenya mengandung narkoba, bersangkutan langsung dicopot dari jabatannya. Saat ini bersangkutan juga sudah dimutasi ke tempat tugas lain.

Lantas bagaimana proses selanjutnya?

DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Jawa Timur meminta kasus Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin yang positif narkoba diusut tuntas.

“Kasus tersebut harus benar-benar diusut. Kami bahkan berkomitmen mengawal penegakan hukumnya,” ujar Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan kepada wartawan di Surabaya, Minggu (11/6/2023).

Menurutnya, asal-muasal barang haram yang dikonsumsi Andi Irfan, harus diselidiki sehingga aparat benar-benar membongkar kasus itu sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga :  LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Selain itu, Granat Jatim juga mengingatkan agar pengusutan kasus ini tidak jalan di tempat, bahkan menghilang, kendati Andi Irfan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

“Jangan sampai kasus ini menghilang, meski yang bersangkutan telah dipindahtugaskan. Sekali lagi, kami akan kawal kasus ini,” ucap aktivis perempuan Jatim tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mencopot Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin karena positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Kami informasikan Pelaksana Tugas Kajari Kabupaten Madiun saat ini ditempati Reopan Saragih, yang juga Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim,” katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Jumat (9/6/2023).

Kajati mengungkapkan awal mula Andi Irfan Syafruddin diketahui positif narkoba berawal dari kunjungan kerja anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kantor Kejati Jatim di Surabaya, pada 12 Mei 2023.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

“Momen itu saya manfaatkan untuk dilakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut karena semua kajari dari 38 kota/kabupaten hadir di Kantor Kejati Jatim,” tutur dia.

Secara diam-diam, ketika itu Mia mengutus anggota Kejati Jatim yang bisa dipercaya untuk menghubungi Kepolisian Daerah Jatim yang membidangi tes urine.

Hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut dari Polda Jatim keluar pada 16 Mei 2023. Salah satu hasilnya terdapat seorang atas nama Andi Irfan Syafruddin positif narkoba jenis sabu-sabu. (Sumber: Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Berita Terbaru