Aksi Tipu-tipu ‘Si Kembar’ ke Reseller iPhone yang Diduga Lakukan Skema Ponzi

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli Iphone. Sumber foto : suara.com

Sosok si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli Iphone. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kasus penipuan jual beli ponsel bermerek iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani, kini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kerugian yang ditaksir dari penipuan kedua saudara yang pernah tinggal di Greenwood Townhouse 2 tersebut mencapai angka Rp 35 miliar.

Bahkan, diketahui kini kasusnya telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Salah satunya diunggah oleh akun twitter @mazzini_gsp, di mana dalam cuitannya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO iPhone dua saudari kembar itu.

Modus Penipuan Rihana-Rihani

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana- Rihani sempat diceritakan akun Twitter @mazzini_gsp, di mana ia menyebut total kerugian korban di balik penipuan ini mencapai Rp35 miliar.

“Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar”, tulis akun @mazzini_gsp di Twitter.

Sejumlah lima orang korban kasus dugaan penipuan penjualan iPhone yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyebutkan bahwa kasus itu saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya unsur-unsur pidana.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa modus penipuan pre order (PO) iPhone yang dilakukan dua wanita kembar bernama Rihana-Rihani dalam menjerat korbannya.

Berdasarkan hasil analisis, dua wanita kembar itu menggunakan skema ponzi atau investasi bodong dalam aksi penipuannya.

Biasanya skema ponzi dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan risiko rendah kepada krediturnya.

Hal itu terlihat dari iming-iming pelaku kepada masyarakat yang tertarik untuk menjadi supplier PO iPhone.

Selain itu juga ditambah dengan bumbu-bumbu berbagai promo menarik.

Padahal, menurut PPATK, uang atau properti yang diklaim sebagai hasil investasi nyatanya hanyalah perputaran uang dari setiap anggota lama ke anggota yang baru secara konstan.

Itu artinya, jika uangnya habis maka skema itu juga akan berantakan.

Uang anggota baru digunakan untuk membayar yang lama.

Modus skema ponzi sebetulnya sudah kerap terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun.

Namun memang skema ponzi yang selalu merugikan masyarakat itu sering berganti-ganti kemasan.

Masyarakat harus paham mengenai hal ini, dan jangan sampai gampang tergoda untuk dapat keuntungan yang besar tanpa risiko.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun
BPR/BPRS Marak Dilikuidasi, LPS Soroti Masalah Fraud dan Tata Kelola Bank
Danantara Mulai Benahi Warisan Masalah BUMN, Dari Utang KCIC Hingga PT Pos
Gubernur BI Mundur, Pengamat Wanti-wanti Bahaya Jika Penggantinya Tokoh Politik
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM
Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?
Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:21 WIB

BPR/BPRS Marak Dilikuidasi, LPS Soroti Masalah Fraud dan Tata Kelola Bank

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Danantara Mulai Benahi Warisan Masalah BUMN, Dari Utang KCIC Hingga PT Pos

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Gubernur BI Mundur, Pengamat Wanti-wanti Bahaya Jika Penggantinya Tokoh Politik

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:29 WIB

Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB