Aksi Tipu-tipu ‘Si Kembar’ ke Reseller iPhone yang Diduga Lakukan Skema Ponzi

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli Iphone. Sumber foto : suara.com

Sosok si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli Iphone. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kasus penipuan jual beli ponsel bermerek iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani, kini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kerugian yang ditaksir dari penipuan kedua saudara yang pernah tinggal di Greenwood Townhouse 2 tersebut mencapai angka Rp 35 miliar.

Bahkan, diketahui kini kasusnya telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Salah satunya diunggah oleh akun twitter @mazzini_gsp, di mana dalam cuitannya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO iPhone dua saudari kembar itu.

Modus Penipuan Rihana-Rihani

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana- Rihani sempat diceritakan akun Twitter @mazzini_gsp, di mana ia menyebut total kerugian korban di balik penipuan ini mencapai Rp35 miliar.

“Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar”, tulis akun @mazzini_gsp di Twitter.

Baca Juga :  Galbay Pinjol: Bisakah Gagal Bayar Pinjaman Online Berujung Tuntutan Hukum?

Sejumlah lima orang korban kasus dugaan penipuan penjualan iPhone yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyebutkan bahwa kasus itu saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya unsur-unsur pidana.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa modus penipuan pre order (PO) iPhone yang dilakukan dua wanita kembar bernama Rihana-Rihani dalam menjerat korbannya.

Berdasarkan hasil analisis, dua wanita kembar itu menggunakan skema ponzi atau investasi bodong dalam aksi penipuannya.

Biasanya skema ponzi dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan risiko rendah kepada krediturnya.

Baca Juga :  Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Pacu Investasi Hijau dari Jepang

Hal itu terlihat dari iming-iming pelaku kepada masyarakat yang tertarik untuk menjadi supplier PO iPhone.

Selain itu juga ditambah dengan bumbu-bumbu berbagai promo menarik.

Padahal, menurut PPATK, uang atau properti yang diklaim sebagai hasil investasi nyatanya hanyalah perputaran uang dari setiap anggota lama ke anggota yang baru secara konstan.

Itu artinya, jika uangnya habis maka skema itu juga akan berantakan.

Uang anggota baru digunakan untuk membayar yang lama.

Modus skema ponzi sebetulnya sudah kerap terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun.

Namun memang skema ponzi yang selalu merugikan masyarakat itu sering berganti-ganti kemasan.

Masyarakat harus paham mengenai hal ini, dan jangan sampai gampang tergoda untuk dapat keuntungan yang besar tanpa risiko.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kalbar Siap Gebrak Pasar Ekspor, Kirim 1.000 Ton Beras Premium ke Malaysia
Indonesia Berpotensi Jadi Raksasa Bitcoin Dunia, Bagaimana Caranya?
Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Pacu Investasi Hijau dari Jepang
Galbay Pinjol: Bisakah Gagal Bayar Pinjaman Online Berujung Tuntutan Hukum?
Cara Daftar UMKM Online 2025: Mudah dan Praktis Hanya dengan HP!
Lowongan Kerja Rumahan untuk Ibu Rumah Tangga: Tetap Produktif dari Rumah!
Teror DC Pinjol Ilegal? Jangan Panik! Ini Langkah Tegas Melapor dan Menghentikannya
Indonesia Stop Impor BBM dari Singapura, Alihkan ke Amerika Serikat

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:31 WIB

Kalbar Siap Gebrak Pasar Ekspor, Kirim 1.000 Ton Beras Premium ke Malaysia

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:03 WIB

Indonesia Berpotensi Jadi Raksasa Bitcoin Dunia, Bagaimana Caranya?

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:07 WIB

Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Pacu Investasi Hijau dari Jepang

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:30 WIB

Galbay Pinjol: Bisakah Gagal Bayar Pinjaman Online Berujung Tuntutan Hukum?

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:56 WIB

Cara Daftar UMKM Online 2025: Mudah dan Praktis Hanya dengan HP!

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:47 WIB

Lowongan Kerja Rumahan untuk Ibu Rumah Tangga: Tetap Produktif dari Rumah!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:46 WIB

Teror DC Pinjol Ilegal? Jangan Panik! Ini Langkah Tegas Melapor dan Menghentikannya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:03 WIB

Indonesia Stop Impor BBM dari Singapura, Alihkan ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Wabup Mura Rahmanto memimpin rapat bersama kontingen FBIM Murung Raya

Daerah

Optimis, Pemkab Mura Targetkan Juara Umum FBIM 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:02 WIB