Inilah 3 Syarat Hewan Untuk Dikurbankan Wajib Semua Umat Muslim Ketahui

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli. Sumber foto : suara.com

 3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Sudahkah Anda menyiapkan hewan kurban yang terbaik? Berkurban termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu.

Apakah Anda sudah memilih hewan kurban yang sesuai syariat? Hewan kurban bukanlah hewan sembarangan, karena ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi.

Tidak cukup hanya sekedar sehat dan gemuk , namun harus kuat, cukup umur dan berbagai syarat lainnya.

Oleh karena itu, sangat penting bagi Muslim untuk mengetahui hukum dan syarat hewan kurban yang sah, mari kita bahas lebih lanjut.

Selain Idul Fitri, Idul Adha adalah salah satu perayaan utama bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Setiap tahun, perayaan ini diselenggarakan pada bulan Dzulhijjah.

Bagi mereka yang tidak berkesempatan untuk menjalankan ibadah haji di tanah suci, mereka akan melakukan ibadah kurban yaitu menyembelih hewan seperti sapi, domba, dan kambing.

Namun, apa hukum dan syarat hewan kurban? Mari kita telusuri jawabannya.

Baca Juga :  Potret Paus Fransiskus saat Kunjungi Masjid Istiqlal: Cium Tangan Nasaruddin Umar

Aturan Kurban Idul Adha

Menurut mazhab Syafi’i dan Maliki, penyembelihan hewan adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang sangat disarankan untuk dilakukan.

Dalam mazhab Hanafi dan Hambali, penyembelihan hewan kurban dianggap wajib bagi mereka yang mampu dan menetap di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.

Pengorbanan dianjurkan dalam Al-Quran, Surat Al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar: 2).

Ada aturan tertentu tentang penyembelihan hewan kurban dan tidak semua hewan bisa menjadi objek kurban. Berikut adalah syarat hewan yang dapat dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.

Syarat Hewan Kurban Idul Adha

Hewan kurban harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta.

2. Hewan telah mencapai umur yang cukup, yaitu setidaknya 1 tahun atau lebih untuk kambing, setidaknya 2 tahun untuk sapi, dan minimal 5 tahun untuk unta.

Baca Juga :  Direktorat Gratifikasi KPK Batal Undang Kaesang Pangarep soal Pesawat Jet: Sama Sekali Tak Ada Tekanan

3. Hewan ternak harus dalam kondisi baik (tidak cacat, tidak pincang, tidak kurus, tidak putus telinga, tidak putus ekor).

Selain itu, ada juga aturan yang berlaku pada jumlah orang yang berkurban. Sebagai contoh, satu sapi, kerbau, atau unta dapat dikurbankan oleh tujuh orang.

Namun, tidak ada masalah jika satu orang berkurban satu sapi atau lebih. Untuk kambing, hanya satu orang yang dapat berkurban satu ekor.

Perlu juga diingat bahwa ada waktu tertentu untuk melakukan penyembelihan hewan kurban, yaitu pada 10 Dzulhijjah atau setelah sholat Idul Adha.

Penyembelihan ini dapat dilakukan hingga matahari terbenam pada hari Tasyrik terakhir, atau pada 13 Dzulhijjah.

Demikianlah penjelasan mengenai syarat hewan kurban Idul Adha 2023 yang sah.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Jamaah Islamiyah Bubar, Akhir atau Awal Babak Baru?
Gunung Semeru Alami Erupsi Hampir 2 Menit
Jusuf Kalla Bandingkan Kinerja Nadiem Makarin dan Anies Baswedan
Tiga Oknum Anggota Polri Kalteng Diciduk, Terlibat Perampokan Sadis di Jalan Lintas Palangka Raya
3 Penyakit yang Sering Diderita Karyawan Kantoran, Apa Saja?
PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Buka Lowongan 940 Formasi
Pj Bupati Barito Utara Apresiasi Tinggi Kegiatan Sunatan Massal BKRMI, Ringankan Beban Masyarakat
Peningkatan Kinerja Jadi Fokus Utama, Pj Bupati Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Asistensi Kemendagri

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 19:15 WIB

Jamaah Islamiyah Bubar, Akhir atau Awal Babak Baru?

Minggu, 8 September 2024 - 17:11 WIB

Gunung Semeru Alami Erupsi Hampir 2 Menit

Minggu, 8 September 2024 - 16:59 WIB

Jusuf Kalla Bandingkan Kinerja Nadiem Makarin dan Anies Baswedan

Minggu, 8 September 2024 - 11:05 WIB

Tiga Oknum Anggota Polri Kalteng Diciduk, Terlibat Perampokan Sadis di Jalan Lintas Palangka Raya

Minggu, 8 September 2024 - 10:53 WIB

3 Penyakit yang Sering Diderita Karyawan Kantoran, Apa Saja?

Sabtu, 7 September 2024 - 19:00 WIB

PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Buka Lowongan 940 Formasi

Sabtu, 7 September 2024 - 07:44 WIB

Pj Bupati Barito Utara Apresiasi Tinggi Kegiatan Sunatan Massal BKRMI, Ringankan Beban Masyarakat

Sabtu, 7 September 2024 - 07:32 WIB

Peningkatan Kinerja Jadi Fokus Utama, Pj Bupati Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Asistensi Kemendagri

Berita Terbaru

Timnas Indonesia usai melawan Arab Saudi (sumber: suara.com)

Olahraga

Nyaris Kalahkan Arab Saudi, AFC Shock dengan Timnas Indonesia

Minggu, 8 Sep 2024 - 20:02 WIB

Sejumlah mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila serta melepas baiat (janji taat) kepada JI di Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8/2022). (sumber: suara.com)

Nasional

Jamaah Islamiyah Bubar, Akhir atau Awal Babak Baru?

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:15 WIB

Jessica Wongso dan Otto Hasibuan (sumber: suara.com)

Entertainment

Penampilan Baru Jessica Wongso Dipuji, Netizen: Mirip Ayu Ting Ting!

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:11 WIB

error: Content is protected !!