Inilah 3 Syarat Hewan Untuk Dikurbankan Wajib Semua Umat Muslim Ketahui

- Penulis Berita

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli. Sumber foto : suara.com

 3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Sudahkah Anda menyiapkan hewan kurban yang terbaik? Berkurban termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu.

Apakah Anda sudah memilih hewan kurban yang sesuai syariat? Hewan kurban bukanlah hewan sembarangan, karena ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi.

Tidak cukup hanya sekedar sehat dan gemuk , namun harus kuat, cukup umur dan berbagai syarat lainnya.

Oleh karena itu, sangat penting bagi Muslim untuk mengetahui hukum dan syarat hewan kurban yang sah, mari kita bahas lebih lanjut.

Selain Idul Fitri, Idul Adha adalah salah satu perayaan utama bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Setiap tahun, perayaan ini diselenggarakan pada bulan Dzulhijjah.

Bagi mereka yang tidak berkesempatan untuk menjalankan ibadah haji di tanah suci, mereka akan melakukan ibadah kurban yaitu menyembelih hewan seperti sapi, domba, dan kambing.

Namun, apa hukum dan syarat hewan kurban? Mari kita telusuri jawabannya.

Baca Juga :  Hadiri Undangan PWI, Anies Sebut Kebebasan Berekspresi Dikekang UU ITE

Aturan Kurban Idul Adha

Menurut mazhab Syafi’i dan Maliki, penyembelihan hewan adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang sangat disarankan untuk dilakukan.

Dalam mazhab Hanafi dan Hambali, penyembelihan hewan kurban dianggap wajib bagi mereka yang mampu dan menetap di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.

Pengorbanan dianjurkan dalam Al-Quran, Surat Al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar: 2).

Ada aturan tertentu tentang penyembelihan hewan kurban dan tidak semua hewan bisa menjadi objek kurban. Berikut adalah syarat hewan yang dapat dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.

Syarat Hewan Kurban Idul Adha

Hewan kurban harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta.

2. Hewan telah mencapai umur yang cukup, yaitu setidaknya 1 tahun atau lebih untuk kambing, setidaknya 2 tahun untuk sapi, dan minimal 5 tahun untuk unta.

Baca Juga :  Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

3. Hewan ternak harus dalam kondisi baik (tidak cacat, tidak pincang, tidak kurus, tidak putus telinga, tidak putus ekor).

Selain itu, ada juga aturan yang berlaku pada jumlah orang yang berkurban. Sebagai contoh, satu sapi, kerbau, atau unta dapat dikurbankan oleh tujuh orang.

Namun, tidak ada masalah jika satu orang berkurban satu sapi atau lebih. Untuk kambing, hanya satu orang yang dapat berkurban satu ekor.

Perlu juga diingat bahwa ada waktu tertentu untuk melakukan penyembelihan hewan kurban, yaitu pada 10 Dzulhijjah atau setelah sholat Idul Adha.

Penyembelihan ini dapat dilakukan hingga matahari terbenam pada hari Tasyrik terakhir, atau pada 13 Dzulhijjah.

Demikianlah penjelasan mengenai syarat hewan kurban Idul Adha 2023 yang sah.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Seorang Penumpang TransJakarta Geram, Cabut Stiker Kampanye di Kursi Penumpang
Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023 di Barsel Telah Selesai
Pelatihan Diksar Linmas, Pj Bupati Barut Harapkan Peserta Dapat Bersinergi dengan TNI/Polri
Pj.Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Diksar Satlinmas, Diikuti 125 Peserta
UMK Tahun 2024 Barsel Rp3.595.397, Naik 1,88 Persen daripada Tahun 2023
Penggunaan Antibiotik Secara Berlebihan dan Tidak Tepat, Penyebab 75% Pasien di ICU Tak Dapat Diselamatkan
Wamenkumham Ditetapkan Sebagai Tersangka Gratifikasi, Penyidik KPK Periksa Eddy Hiariej Hari Ini
Pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN Jadi Isu Strategis Politik Pasca Pilpres 2024

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:42 WIB

Alyssa Soebandono dan Dude Herlino Umumkan Kehamilan Anak Ketiganya : Petualangan Baru Akan Segera Dimulai

Senin, 4 Desember 2023 - 14:47 WIB

YoonA Girls Generation Akan Sapa Penggemar di Jakarta

Senin, 4 Desember 2023 - 14:23 WIB

Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Sarah Ahmad Umbar Kedekatan dengan Asnawi Mangkualam

Senin, 4 Desember 2023 - 11:17 WIB

Berhasil Tangkap Bunga di Sesi Lempar Bunga Nikahan BCL, Luna Maya Didoakan Segera Menyusul

Senin, 4 Desember 2023 - 10:13 WIB

Ibunda Ashraf Sinclair Titip Pesan ke Tiko Aryawardhana, Cintai dan Jaga BCL

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:00 WIB

Betharia Sonata Tak Kuasa Menahan Tangis, Rinoa Aurora Pilih Berdamai dengan Leon Dozan

Minggu, 3 Desember 2023 - 09:14 WIB

BCL Resmi Menikah Lagi, Ayah Ashraf: Kenyataannya Kami Ikut Bahagia

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:04 WIB

Luthfi Aulia dan Hanggini Resmi Menikah

Berita Terbaru

Pj Bupati Mura Hermon saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

Jalankan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 4 Des 2023 - 18:53 WIB

ASN Murung Raya saat mengikuti apel gabungan, Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas

Senin, 4 Des 2023 - 18:25 WIB