Inilah 3 Syarat Hewan Untuk Dikurbankan Wajib Semua Umat Muslim Ketahui

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli. Sumber foto : suara.com

 3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Sudahkah Anda menyiapkan hewan kurban yang terbaik? Berkurban termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu.

Apakah Anda sudah memilih hewan kurban yang sesuai syariat? Hewan kurban bukanlah hewan sembarangan, karena ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi.

Tidak cukup hanya sekedar sehat dan gemuk , namun harus kuat, cukup umur dan berbagai syarat lainnya.

Oleh karena itu, sangat penting bagi Muslim untuk mengetahui hukum dan syarat hewan kurban yang sah, mari kita bahas lebih lanjut.

Selain Idul Fitri, Idul Adha adalah salah satu perayaan utama bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Setiap tahun, perayaan ini diselenggarakan pada bulan Dzulhijjah.

Bagi mereka yang tidak berkesempatan untuk menjalankan ibadah haji di tanah suci, mereka akan melakukan ibadah kurban yaitu menyembelih hewan seperti sapi, domba, dan kambing.

Namun, apa hukum dan syarat hewan kurban? Mari kita telusuri jawabannya.

Baca Juga :  Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Monas

Aturan Kurban Idul Adha

Menurut mazhab Syafi’i dan Maliki, penyembelihan hewan adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang sangat disarankan untuk dilakukan.

Dalam mazhab Hanafi dan Hambali, penyembelihan hewan kurban dianggap wajib bagi mereka yang mampu dan menetap di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.

Pengorbanan dianjurkan dalam Al-Quran, Surat Al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar: 2).

Ada aturan tertentu tentang penyembelihan hewan kurban dan tidak semua hewan bisa menjadi objek kurban. Berikut adalah syarat hewan yang dapat dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.

Syarat Hewan Kurban Idul Adha

Hewan kurban harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta.

2. Hewan telah mencapai umur yang cukup, yaitu setidaknya 1 tahun atau lebih untuk kambing, setidaknya 2 tahun untuk sapi, dan minimal 5 tahun untuk unta.

Baca Juga :  Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

3. Hewan ternak harus dalam kondisi baik (tidak cacat, tidak pincang, tidak kurus, tidak putus telinga, tidak putus ekor).

Selain itu, ada juga aturan yang berlaku pada jumlah orang yang berkurban. Sebagai contoh, satu sapi, kerbau, atau unta dapat dikurbankan oleh tujuh orang.

Namun, tidak ada masalah jika satu orang berkurban satu sapi atau lebih. Untuk kambing, hanya satu orang yang dapat berkurban satu ekor.

Perlu juga diingat bahwa ada waktu tertentu untuk melakukan penyembelihan hewan kurban, yaitu pada 10 Dzulhijjah atau setelah sholat Idul Adha.

Penyembelihan ini dapat dilakukan hingga matahari terbenam pada hari Tasyrik terakhir, atau pada 13 Dzulhijjah.

Demikianlah penjelasan mengenai syarat hewan kurban Idul Adha 2023 yang sah.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!
Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Berita Terbaru