Kelola Dana Desa, Kades se Barito Utara Tandatangani MoU Bersama Kajari

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

93 kades di Barito Utara saat menandatangani MoU bantaun hukum bersama Kejari, Kamis (25/5/2023).Foto.Delia/1tulah.com

93 kades di Barito Utara saat menandatangani MoU bantaun hukum bersama Kejari, Kamis (25/5/2023).Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Sebanyak 93 kepala desa di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah,  melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari setempat.

Kerjasama bidang hukum ini terkait pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Kamis 25 Mei 2023, sore.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muchlis, Kejari Barito Utara, Fadilah, pejabat mewakili Kapolres, dan undangan lainnya.

Kejari Barito Utara, Fadilah, dalam sambutannya mengatakan, pembangunan sekarang tidak hanya terfokus diperkotaan, melainkan di pelosok-pelosok desa. hal ini agar adanya keadilan pembangunan di pedesaan atau mengurangi kesenjangan antara desa dan kota.

Konsekwensinya, pemerintah selalu mengucurkan dana yang setiap tahun semakin banyak.

“Oleh karena itu kejaksaan ikut andil sebagai pendorong dan pengawal pembangunan yaitu sebagaimana mengoptimalkan pengelolaan penggunaan dan penatalaksanaan dana desa. Termasuk upaya mencegah praktek-praktek penyelewenangannya,” kata Fadilah.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Pj Bupati Barut Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare 

Sejalan hal tersebut, tambahnya, telah pula diperintahkan dan diinstruksikan kepada kejaksaan agar melakukan sosialisasi kepada perangkat desa. Agar dana desa yang diterima digunakan secara optimal, dan tidak disalahgunakan.

“Maka dari itu MoU dilakukan hari ini terkait dengan penanganan hukum meliputi kegiatan berupa pembelian bantuan hukum, perlindungan bantuan hukum, dan tindakan hukum lain dalam perdata dan tata usaha negara. Terkait juga ruang kerjasama dengan intelijen terkait dengan pengawalan dana desa melalui program jaksa masuk desa dan program jaga desa,” jelas Kajri Fadilah.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan, kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat dapat dilihat, dari semakin banyaknya anggaran yang di kelola oleh pemerintahan desa.

Baca Juga :  Pemkab Barut Teken MoU bersama PA Muara Teweh soal Perlindungan Hak Perempuan-ABH

Pemerintah daerah Barito Utara, berkomitmen terhadap pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan. Maka dari penandatangan MoU ini dapat diciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lainnya. Untuk mencapai tujuan yang sama, yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Dengan dilakukannya kerjasma ini jajaran pemerintah desa se Kabupaten Barito Utara dapat melakukan komunkasi dan konsultasi dengan pihak kejaksaan, mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahlan hukum,” kata Sugianto Panala Putra.

Sebab kata Wabup, dengan perjanjian kerjasama ini, Pemerintah desa dapat memperoleh bantuan dan pendampingan hukum dalam bentuk kajian, pendapat pertimbangan hukum aspek perdata, baik tertulis maupun lisan.

“Saya harapkan desa jangan sia-siakan kesempatan baik ini demi kemajuan pembangunan desa yang kita cintai bersama,” tutupnya.(*)

 

 

 

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Pj Bupati Barut Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare 
Banyak Ikut Arisan tak Mau Bayar, Wanita Asal HSU ini Harus Berperkara di PN Muara Teweh
Pemkab Barut Teken MoU bersama PA Muara Teweh soal Perlindungan Hak Perempuan-ABH
Pj Sekda Jufriansyah Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Mantan Wabup Barut Ompie Herby
Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri
RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya
Pj Bupati Muhlis Hadiri Pengukuhan Pengurus FPK Barut
Diwakili Pj Sekda Jufriansyah, Pemkab Barut Hadiri Rakoor Penyiapan Lahan Dapur MBG Secara Daring
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Banyak Ikut Arisan tak Mau Bayar, Wanita Asal HSU ini Harus Berperkara di PN Muara Teweh

Senin, 20 Januari 2025 - 16:02 WIB

Pemkab Barut Teken MoU bersama PA Muara Teweh soal Perlindungan Hak Perempuan-ABH

Senin, 20 Januari 2025 - 13:46 WIB

Pj Sekda Jufriansyah Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Mantan Wabup Barut Ompie Herby

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:08 WIB

Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:44 WIB

RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:11 WIB

Pj Bupati Muhlis Hadiri Pengukuhan Pengurus FPK Barut

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:38 WIB

Diwakili Pj Sekda Jufriansyah, Pemkab Barut Hadiri Rakoor Penyiapan Lahan Dapur MBG Secara Daring

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:04 WIB

Resmi Jabat Kapolres Barut, AKBP Singgih Disambut Pj Sekda Jupriansyah 

Berita Terbaru

Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
Sahabat Nabi yang langsung percaya Isra Miraj. (sumber: Freepik)

Khazanah

Mengenal Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj

Selasa, 21 Jan 2025 - 19:27 WIB