1TULAH.COM, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, mengundang PLN Ranting Muara Teweh, terkait keluhan warga di Desa Lemo I dan II, sering listrik padam, Selasa 23 Mei 2023.
Dalam forum ini, para wakil rakyat, ingin mendengar langsung kendala apa, sehingga usulan masyarakat Lemo meminta jaringan listrik melalui Desa Pendreh ke jalan Lemo Seberang, belum terealisasi.
Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar mengatakan, kendala seringnya listrik padam di Desa Lemo I dan II sudah hampir berlangsung 10 tahun lebih. Usulan yang mereka sampaikan baik melalui Kepala Ranting PLN Muara Teweh, hingga meminta bantuan usulan melalui anggota DPR RI di pusat, ternyata belum juga terealisasi.
“Solusinya mengatasi listrik sering padam di Desa Lemo hanya ada satu. Pindahkan jaringan listrik lama melewati Desa Pendreh, dan pemasangan jaringan baru melalui Jalan Lemo Seberang.
Sudah kita usulkan berkali-kali tetapi kenapa hingga kini belum ada realisasi. Apa jawabannya masih sama seperti dahulu bahwa dana belum teranggarkan,” kata Mustafa Joyo Muchtar.
Dikatakannya, untuk hal biaya ganti rugi lahan warga terkena jaringan tiang listrik, PLN tidak perlu lagi memikirkan hal itu. Sebab kata anggota DPRD dari dapil I Kecamatan Teweh tengah ini, sejumlah warga yang tanahnya akan kena jalur tiang listrik di Desa Lemo II sudah tidak menuntut ganti rugi.
“Tadi Kades Desa Lemo II sudah bicara langsung, warga masyarkat sadah diminta tanda tangan, tidak menuntut ganti rugi lahannya. Jadi sekarang tinggal komitmen PLN bagaimana realisasi. Sebab hinga saat ini listrik di dua Desa itu masih sering padam listrik. Perlu PLN ketahui jika setiap hari warga selalu curhat di medsos terkait kondisi listrik sering padam. Jadi mohon pikirkan pula keluhan warga atau pelanggan,” kata Mustafa Joyo Muchtar.
Sementara anggota DPRD lainnya, H Tajeri mengatakan, RDP kali ini tidak dapat mencari solusi baik. Sebab kata dia, pihak PLN yang hadir saat ini mereka yang tidak bisa mengambil keputusan.
“Banyak sebenarnya yang ingin saya pertanyakan. Tidak saja maslaah listrik di Lemo, melainkan masalah pelayanan lain. namun karena yang dapat bukan pengambil kebijakan. Saya usul, lebih baik DPRD dan pemerintah desa Lemo yang berkunjung ke PLN Cabang Kapuas atau PLN di Banjarbaru Kalsel,” tambahnya.
Pejabat mewakili Kepala Ranting PLN Muara Teweh, Iskandar, menjelaskan, memang Desa Lemo sudah lama di bahas. Jaringannya aksesnya hampir tidak bisa di jamah manusia. Petugas pun hanya bisa memantau dari pinggir sungai. Waktu penanganan tidak sebentar.
“Untuk melakukan perbaikan dan perawatan sangat sulit, karena akses jalan sudah rusak dan sulit dilewati. Dari 7 kilometer, titik rusak berada di 4 titik yang sulit. Ada banyak pohon yang menutup jaringan listrik. Sudah dilakukan perintisan cuma tidak maksimal. Masih banyak titik sulit di tebang,” beber Iskandar.
Meski begitu, lanjut Iskandar, pihaknya berupaya maksimal menangani jarIngan listrik ke Desa Lemo yang sering padam.
Sementara terkait rencana jaringan baru, Iskandar menerangkan, di tahun 2019 sudah pernah di bahas. Survei lapangan pun sudaH dilakukan PLN. Petugas saat itu, tinggal menunggu hasil pembebasan dari warga yang punya tanah. “Kapuas tidak bisa mengeksekusi sebelum ada suratt izin pembebasan lahan itu.
Karena ini perluasan jaringan, keputusan berada di PLN Cabang Kapuas atau PLN Banjarbaru. “Jadi saya setuju sekali jika anggota DPRD, Pemdes Lemo dan juga perwakilan pemerinTah daerah untuk langsung berkunjung ke PLN Kapuas atau Banjarbaru, terkait mengenai jaringan baru listrik ke Desa Lemo,” ucapnya.
Iskandar menambahkan, PLN Muara Teweh tidak ada wewenang masuk ke ranah sana. jangankan memiNdah jaringan, alatnya saja PLN Muara Teweh tidak ada. Begitu juga dengan tenaganya terbatas.
“Mereka disana punya dana dan punya kewengan. Kita di PLN Muara Teweh cuma pelaksana dan penanggungjawab harian. jadi usulan itu jika sudah ada surat izin pembebasan lahan milik warga, lanjut untuk penganggaran. Tahun depan bisa terlaksana,” kata Iskandar.(*)