Kelola Dana Rp1,4 M Proyek Dermaga Pasar Lama Buntok, Dishub Barsel Minta Pandampingi Kejari

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daud Danda, Kepala Dishub Barsel saat diwawancarai wartawan usai mengadakan pertemuan dan penandatangan kontrak kerjasama terkait pembangunan ponton Dermaga Pasar Lama Buntok, Senin (22/5/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Daud Danda, Kepala Dishub Barsel saat diwawancarai wartawan usai mengadakan pertemuan dan penandatangan kontrak kerjasama terkait pembangunan ponton Dermaga Pasar Lama Buntok, Senin (22/5/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dalam upaya mengantisipasi terjadinya masalah hukum terutama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam mengawal proyek pembangunan Dermaga Pasar Lama Buntok.

“Karena hari ini tadi kita telah melakukan penandatanganan kontrak kerjasama terkait kegiatan pembangunan ponton yang ada di Dermaga Pasar Lama Buntok,” ujar Daud Danda Kepala Dishub Barsel kepada wartawan usai mengadakan pertemuan dan penandatanganan kerjasama dengan kontraktor, yang berlangsung diaula kantor Dishub setempat, Senin (22/5/2023).

Ia menyampaikan, pembangunan tersebut perlu adanya pendampingan hukum dari pihak Kejasaan, karena dana proyek tersebut lumayan besar yaitu bernilai Rp1,4 Miliar.

“Jadi dalam pendampingan ini kami berharap jangan sampai ada permasalahan hukum yang terjadi,” ucapnya.

Ia menuturkan, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan kebijakan daerah perlu perlindungan hukum bidang Datun, tidak berlebihan apabila tugas, peran, dan kewenangan Kejaksaan di bidang Datun dapat dipergunakan untuk memberikan pertimbangan hukum dan mediasi yang komprehensif.

Baca Juga :  Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Selain itu, lanjutnya, kerja sama ini juga merupakan tindakan preventif sebagai upaya meminimalisasi permasalahan, sehingga dapat menciptakan situasi kondusif dalam mewujudkan good governance.

“Kerjasama ini juga sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan Kejari, namun juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan presepsi dan cara pandang terhadap berbagai upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Datun,” tuturnya.

Ia menerangkan, dengan penandatangan kerjasama tersebut, seluruh pihak yang terkait akan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, selain itu, dengan kerja sama tersebut, permintaan bantuan penyelesaian persoalan hukum yang muncul nantinya akan memperoleh tanggapan lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

“Akhir dari masalah hukum adalah percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan asas kepastian hukum lebih terjamin di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” terang Daud Danda.

Sementara itu, Kepala Kejari Barsel Yusuf Sumalong menyambut baik dengan adanya kegiatan tersebut, karena merupakan momentum yang sangat berharga sebagai bentuk komitmen Kejari, untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Dalam upaya mengoptimalkan kerjasama ini, maka kami Kejari Barsel akan selalu siap dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Datun, serta dukungan pendampingan hukum lainnya di Kabupaten Barsel ini,” kata Yusuf Sumalong.(Alifansyah)

 

Berita Terkait

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Berita Terbaru