1tulah.com, BUNTOK-Dalam upaya mengantisipasi terjadinya masalah hukum terutama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam mengawal proyek pembangunan Dermaga Pasar Lama Buntok.
“Karena hari ini tadi kita telah melakukan penandatanganan kontrak kerjasama terkait kegiatan pembangunan ponton yang ada di Dermaga Pasar Lama Buntok,” ujar Daud Danda Kepala Dishub Barsel kepada wartawan usai mengadakan pertemuan dan penandatanganan kerjasama dengan kontraktor, yang berlangsung diaula kantor Dishub setempat, Senin (22/5/2023).
Ia menyampaikan, pembangunan tersebut perlu adanya pendampingan hukum dari pihak Kejasaan, karena dana proyek tersebut lumayan besar yaitu bernilai Rp1,4 Miliar.
“Jadi dalam pendampingan ini kami berharap jangan sampai ada permasalahan hukum yang terjadi,” ucapnya.
Ia menuturkan, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan kebijakan daerah perlu perlindungan hukum bidang Datun, tidak berlebihan apabila tugas, peran, dan kewenangan Kejaksaan di bidang Datun dapat dipergunakan untuk memberikan pertimbangan hukum dan mediasi yang komprehensif.
Selain itu, lanjutnya, kerja sama ini juga merupakan tindakan preventif sebagai upaya meminimalisasi permasalahan, sehingga dapat menciptakan situasi kondusif dalam mewujudkan good governance.
“Kerjasama ini juga sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan Kejari, namun juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan presepsi dan cara pandang terhadap berbagai upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Datun,” tuturnya.
Ia menerangkan, dengan penandatangan kerjasama tersebut, seluruh pihak yang terkait akan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, selain itu, dengan kerja sama tersebut, permintaan bantuan penyelesaian persoalan hukum yang muncul nantinya akan memperoleh tanggapan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Akhir dari masalah hukum adalah percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan asas kepastian hukum lebih terjamin di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” terang Daud Danda.
Sementara itu, Kepala Kejari Barsel Yusuf Sumalong menyambut baik dengan adanya kegiatan tersebut, karena merupakan momentum yang sangat berharga sebagai bentuk komitmen Kejari, untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Dalam upaya mengoptimalkan kerjasama ini, maka kami Kejari Barsel akan selalu siap dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Datun, serta dukungan pendampingan hukum lainnya di Kabupaten Barsel ini,” kata Yusuf Sumalong.(Alifansyah)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)




















