Aksi Boikot Minyak Sawit Indonesia oleh Uni Eropa, Dianggap Tidak Memberikan Solusi Jangka Panjang bagi Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja memuat tandan kelapa sawit untuk diangkut ke pabrik CPO di Pekanbaru, Riau, 27 April 2022. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Pekerja memuat tandan kelapa sawit untuk diangkut ke pabrik CPO di Pekanbaru, Riau, 27 April 2022. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

1TULAH.COM-Sejak bulan April 2023 lalu, minyak sawit yang berasal dari Indonesia dan Malaysia diblokir untuk memasuki pasar Uni Eropa. Hal ini menyusul telah disahkannya Undang-Undang Deporestasi yang memblokir impor minyak sawit tak ramah lingkungan.

Dalam hal ini Pemerintah Indonesia dan Malaysia tengah berupaya melakukan pendekatan kepada Uni Eropa. Terutama untuk memberikan pemahaman tentang dampak pemblokiran impor minyak sawit asal Indonesia dan Malaysia, bagi upaya mewujudkan solusi sawit berkelanjutan dan menekan laju deporestasi, terutama dalam jangka panjang.

Indonesia sebagai pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, pada Rabu (17/5/2023) mendesak negara-negara pengimpor untuk mengakui dan membayar pungutan minyak sawit, yang diproduksi secara berkelanjutan daripada memboikot komoditas tersebut.

Sejumlah pihak mengkritik bahwa produksi minyak sawit Indonesia berkaitan dengan deforestasi di negara ini.

Uni Eropa pada April menyetujui undang-undang deforestasi untuk memblokir impor minyak kelapa sawit, daging sapi, kedelai, dan komoditas lainnya jika terkait dengan perusakan hutan dunia.

Baca Juga :  Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan negara-negara konsumen memperketat persyaratan masuk untuk minyak sawit.

“Sambil berusaha memperbaiki praktik lingkungan, kami meminta kerja sama semua pemangku kepentingan untuk membayar premi untuk produk yang mengadopsi praktik keberlanjutan,” kata Airlangga pada pertemuan tingkat menteri Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC).

Memboikot kelapa sawit, kata Airlangga, tidak akan memberikan solusi jangka panjang bagi lingkungan.

Produsen minyak sawit dalam beberapa tahun terakhir mengatakan, perusahaan barang konsumen tidak membeli minyak sawit bersertifikat keberlanjutan, dalam volume signifikan.

Akibatnya, aksi tersebut mengganggu upaya pemerintah untuk memberi penghargaan kepada mereka yang mengadopsi praktik yang lebih hijau dan mengurangi deforestasi.

Baca Juga :  KPK Dampingi Direksi WNA Garuda Indonesia Isi Laporan Harta Kekayaan

Indonesia dan Malaysia, anggota pendiri CPOPC, akan mengirimkan utusan mereka ke Uni Eropa pada akhir Mei ini, untuk membahas dampak undang-undang deforestasi blok tersebut, terhadap sektor kelapa sawit di kedua negara.

Perusahaan-perusahaan Internasional Berhenti Beli Sawit Indonesia

Utusan tersebut bertujuan untuk mencari kejelasan tentang persyaratan aturan Uni Eropa, terkait minyak sawit dan mendesak blok tersebut untuk mengakui sertifikasi keberlanjutan minyak sawit, kata Menteri Komoditas Malaysia Fadillah Yusof.

Malaysia berkomitmen untuk meningkatkan proporsi minyak sawit dalam biodiesel secara progresif, kata Fadillah, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri.

Indonesia dan Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia. Keduanya menggunakan minyak nabati sebagai campuran untuk memproduksi biodiesel.

Pemerintah sendiri terus meningkatkan campuran minyak sawit menjadi 35 persen pada Februari, sedangkan Malaysia 20 persen.(Sumber:voaindonesia.com)

 

Berita Terkait

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 April 2026 - 08:41 WIB

Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Berita Terbaru

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB