Pelebaran Jalan Nasional di Kecamatan Teweh Baru Terkendala Pembebasan Lahan, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Disperkimtan

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara tengah mempersiapkan pekerjaan pelebaran ruas jalan Nasional di Kecamatan Teweh Baru yang belum bisa terlaksana hingga sekarang, Senin (8/5/2023). Foto:Delia/1tulah.com

Dinas Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara tengah mempersiapkan pekerjaan pelebaran ruas jalan Nasional di Kecamatan Teweh Baru yang belum bisa terlaksana hingga sekarang, Senin (8/5/2023). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pelaksanaan pekerjaan pelebaran ruas jalan Nasional di Kecamatan Teweh Baru, belum bisa terlaksana hingga sekarang.

Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara.

Dalam waktu yang terisasa tinggal dua pekan ini, Dinas Perkimtan dituntut  untuk membereskan pendataan lahan pada lokasi pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara HM Sidik di Kecamatan Teweh Baru.

Sebagai gambaran, dari sekitar 372 persil yang akan dibebaskan pada lokasi jalan tersebut, tercatat masih ada 122 persil belum terdata, atau pemilik belum menyerahkan foto kopi sertifikat, karena berbagai alasan.

Baca Juga :  Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

“Waktu untuk pendataan sekitar 2 minggu lagi. Selesai atau tidak, kita segera laksanakan konsultasi publik,” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Fery Kusmiadi, Senin (8/5/2023).

Dinas Perkimtan mendata pemilik lahan  diawali dengan sosialisasi, dengan melibatkan Dinas Perkimtan, Pemerintah Kecamatan Teweh Baru, Pemerintah Kelurahan Jingah, dan Pemdes Hajak.

Tetapi banyak pemilik lahan berada di luar kota, sehingga belum semua terdata. “Sekitar 50 orang pemilik berada di luar,” ungkap Fery.

Ditambahkannya, berdasarkan rencana kerja dan jadwal yang disusun Dinas Perkimtan,  sebanyak 8 tahapan harus dilalui sebelum pekerjaan fisik oleh Dinas PUPR Barito Utara.

Baca Juga :  Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Tahapannya, lanjutnya, sebagai berikut persiapan atau perekaman, sosialisasi, pendataan pemilik lahan, penetapan lokasi tata bidang oleh Kantor BPN, konsultasi publik, penentuan ganti rugi oleh KJPP (Konsultan Jasa Pelayanan Publik), penetapan harga oleh KJPP, dan pembayaran harga lahan.

Selanjutnya, pada tahapan ke-5 yakni konsultasi publik akan melibatkan tim independen dari Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP). Tim ini pula yang menetapkan harga atau nilai ganti rugi lahan

Sekadar informasi, ruas jalan dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara sepanjang 6.150 meter, akan dilebarkan menjadi 17 meter dengan 2 jalur. Lebar masing-masing jalur berkisar 7-8 meter.(Delia)

 

 

Berita Terkait

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Berita Terbaru