1tulah.com – Anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Kopda N di Tangerang, Banten ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Selasa (2/05/2023).
Ia ditangkap atas kepemilikan barang bukti ganja seberat 50 kilogram.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal Hamim Tohari membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya Kopda N merupakan anggota Kodam Iskandar Muda alias Kodam IM.
“Benar, terduga pelaku dari TNI AD, Kopda N. Sudah diamankan,” kata Tohari kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Tohari menuturkan bahwa penangkapan terhadap Kopda N dilakukan pada Selasa (2/5/2023) kemarin. Kekinian yang bersangkutan telah dibawa ke Markas Pomdam Jaya untuk diperiksa.
Adapun, alasan pemeriksaan dilakukan di Pomdam Jaya karena lokasi kejadiannya berada di wilayah Tangerang. Namun menurut Tohari Pomdam Jaya tetap berkoordinasi dengan Kodam IM.
“Yang bersangkutan bertugas di Kodam IM, tapi karena locusnya di wilayah Kodam Jaya, sekarang dalam penanganan Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM,” pungkasnya. ***
Sumber Berita : suara.com