Tersinggung Ucapan Korban, Alasan 2 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Buntok

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy (tengah) didampingi Kabagops (tengah kiri) bersama Kasi Humas AKP H. Johana dan Kapolsek Dusun Selatan Iptu H. Tonie saat menggelar konferensi pers, di Buntok, Rabu (26/4/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy (tengah) didampingi Kabagops (tengah kiri) bersama Kasi Humas AKP H. Johana dan Kapolsek Dusun Selatan Iptu H. Tonie saat menggelar konferensi pers, di Buntok, Rabu (26/4/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Jajaran kepolisian di Polres Barsel menggelar konferensi pers, terkait kasus penganiayaan pemuda bernama MA (21) yang meninggal dunia, setelah dikeroyok oleh dua temannya sendiri usai menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di sebuah kos-kosan jalan Kaladan, Kelurahan Hilir Sper, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), pada Selasa (24/4/2023) pukul 02.30 WIB.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman diwakili Wakapolres Kompol Johari Fitri Casdy, dan didampingi Kabagops beserta Kasihumas dan Kapolsek Dusun Selatan Iptu H. Tonie, Rabu (26/4/2023).

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy  menyampaikan, kedua pelaku tersebut berinisial MA (24) dan M (23) beserta barang buktinya berhasil diamankan personel gabungan Polres Barsel sekiara pukul 05.30 WIB, beberapa jam setelah kejadian saat hendak melarikan diri.

“Motif pelaku melakukan hal tersebut karena mereka merasa tersinggung dengan ucapan korban dan di bawah pengaruh Miras,” ucap Wakapolres.

Baca Juga :  LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Ia menuturkan, kejadian berawal saat korban bersama kedua pelaku dan beberapa saksi berkumpul di sebuah barak/kos-kosan pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tak berapa lama, terjadi cekcok antara korban dengan pelaku MA, dan pelaku M pun sempat melerai, namun korban memukulnya dengan tangan kosong,” tuturnya.

Usai memukul M, lanjutnya, korban keluar menuju ke luar rumah, selanjutnya disusul oleh kedua pelaku, bersama seorang saksi, kemudian MA langsung mendorong korban sampai terjatuh, tak berhenti sampai di situ, ia mengambil dahan pohon rambutan dan memukul korban, tetapi korban sempat bangun dan memukul M.

“Melihat M dipukul, pelaku MA kembali memukul korban hingga jatuh diaspal, kemudian M juga memukul korban sebanyak enam kali menggunakan balok di bagian dada, perut serta bagian wajah hingga korban tak berdaya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Melihat kejadian tersebut saksi memanggil teman-teman yang lain meminta pertolongan untuk melerai. Korban sempat hendak melarikan diri, namun dikejar hingga terjatuh kedalam parit di pinggir jalan.

Setelah itu, teman-temannya membawa korban ke rumah sakit namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Mengetahui korban meninggal dunia, kedua terduga pelaku langsung kabur dengan menumpang ke arah Jalan Asam-Kalahien, untuk melarikan diri. Namun berhasil ditangkap.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah kita diamankan, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 170 (2) ke-3 KUHPidana dan pasal 338 Jo pasal 55 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Kompol Johari Fitri Casdy. (Alifansyah)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru