1tulah.com – Seorang wanita berinisial YN (48), menjadi korban penipuan oleh seorang pria bernama Nur Hasanudin yang merupakan calon suaminya.
Janda itu terbujuk rayu karena dengan dalih akan dinikahi. Peristiwa penipuan ini terjadi di Mall Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (18/4/2023) lalu.
Adik korban, UM (30) membeberkan, peristiwa ini bermula saat YN dan Nur Hasanudin saling kenal sejak 3 bulan lalu. UM tidak mengetahui persis awal perkenalan mereka.
Selama menjalin hubungan itu, pelaku menjanjikan bakal menikahi YN di kampung yakni di daerah Kebumen, Jawa Tengah.
Namun saat itu Nur Hasanudin berprofesi sebagai sopir sementara kakaknya, YN menjadi seorang pengasuh anak.
“Jadi dia awalnya driver nganterin orang gak lewat online kayak driver bayaran, kalau kenal dipanggil, terus kenalan akhirnya jadi deket,” kata UM, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (26/4/2023).
Setelah mengenal dan saling dekat, Nur Hasanudin yang mengaku sebagai seorang duda ini mengajak menikah YN. Pernikahan tersbut rencananya bakal digelar usai lebaran Idul Fitri, di kampung halamannya, Kebumen, Jawa Tengah.
Nur Hasanudin kemudian mengajak YN untuk mudik bareng sesaat sebelum lebaran. Lantaran, Nur Hasanudin mengaku juga berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, sama seperti YN.
“Karena dia ngakunya orang 1 daerah, dia ngajakin pulang kampung ‘bareng nanti ya’ gitu,” jelas UM.
Selain itu Nur Hasanudin juga meminta YN setelah menikah nanti untuk menetap di kampung halaman, Kebumen, Jawa Tengah. Sehingga membuat YN mengangkut seluruh harta bendanya miliknya yang ada di rumah majikannya.
Sebelum meninggalkan Jakarta, YN berinisiatif untuk membeli baju untuk ijab kabul pernikahannya nanti. Mereka kemudian mampir ke Mal Central Park, yang ada di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Namun setelah YN turun dari mobil, Nur Hasanudin malah pergi meninggalkannya dengan membawa seluruh harta benda milik YN.
“Perhiasan paling banyak, kalau yang lain baju-baju. Perhiasan sekitar 25 graman, dan uang THR berupa uang sekitar Rp5 juta.” terangnya. ***
Sumber Berita : suara.com