1tulah.com, BUNTOK-Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), , Lisda Arriyana menyalurkan zakat mal/harta sejumlah Rp20 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
Zakat tersebut diserahkan langsung oleh Lisda Arriyana kepada Ketua Baznas Barsel H. Muhammad Syukri di Kantor Bupati, jalan Pelita Raya, Jumat (14/4/2023).
Lisda Arriyana menyampaikan, penyaluran zakat melalui Baznas tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo, dimana sebelumnya, Presiden mengimbau kepada seluruh umat Islam agar menunaikan kewajiban membayar zakat melalui amil zakat resmi, dalam upaya membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan.
“Sebagai warga muslim kita memiliki kewajiban untuk membayar zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah, karena pembayaran zakat sebagai bentuk rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT serta memberikan apresiasi kepada muzaki dan mustahik,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan teladan dalam menunaikan zakat melalui Baznas yang dapat menyalurkannya kepada mustahik yang membutuhkan secara tepat dan transparan.
Ia menuturkan, kegiatan tersebut juga dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan kepedulian dan keteladanan dalam berzakat serta dapat memberikan manfaat besar bagi sesama.
“Saya berharap melalui Baznas Kabupaten Barsel, maka semua lembaga zakat bisa menjadi satu kekuatan besar, untuk melihat data warga miskin, sehingga zakat yang terkumpul dapat disalurkan dan masyarakat kita dapat menerima bantuan zakat,” tutur Lisda Arriayan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Barsel H. Muhammad Syukri menerangkan, dalam islam zakat memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim.
Zakat bukan sekadar kewajiban tetapi merupakan salah satu cara dalam menunjukkan kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama yang membutuhkan.
“Dengan support dari ibu Pj Bupati seperti ini, semoga dana yang terkumpul lebih dari cukup untuk disalurkan kepada kaum duafa dan fakir miskin untuk meringankan beban mereka,” terangnya.
Ia menjelaskan, zakat, infaq dan shodaqoh yang masuk kepada Baznas bisa digunakan untuk berbagai hal, misalnya untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan dan pengangguran, termasuk pula untuk beasiswa pendidikan anak di sekolah umum maupun pondok pesantren.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat menggugah niat masyarakat lewat keteladanan pimpinan daerah dalam menyalurkan zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas.
“Di situlah saya berharap, dengan kewajiban zakat yang kita salurkan, maka benar-benar akan tersalurkan ke tempat yang benar dan membutuhkan,” kata H. Muhammad Syukri. (Alifansyah)