Pj Bupati Barsel Salurkan Zakat Harta Rp20 Juta ke Baznas

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisda Arriyana, Pj Bupati Barsel (kanan) saat menyerahkan zakat berjumlah 20 juta kepada Ketua Baznas didampingi Arbaja Kepala Kemenag Kabupaten Barsel, di Buntok, Jumat (14/4/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Lisda Arriyana, Pj Bupati Barsel (kanan) saat menyerahkan zakat berjumlah 20 juta kepada Ketua Baznas didampingi Arbaja Kepala Kemenag Kabupaten Barsel, di Buntok, Jumat (14/4/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), , Lisda Arriyana  menyalurkan zakat mal/harta sejumlah Rp20 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

Zakat tersebut diserahkan langsung oleh Lisda Arriyana kepada Ketua Baznas Barsel H. Muhammad Syukri di Kantor Bupati, jalan Pelita Raya, Jumat (14/4/2023).

Lisda Arriyana menyampaikan, penyaluran zakat melalui Baznas tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo, dimana sebelumnya, Presiden mengimbau kepada seluruh umat Islam agar menunaikan kewajiban membayar zakat melalui amil zakat resmi, dalam upaya membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

“Sebagai warga muslim kita memiliki kewajiban untuk membayar zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah, karena pembayaran zakat sebagai bentuk rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT serta memberikan apresiasi kepada muzaki dan mustahik,” ujarnya.

Baca Juga :  SBY Serukan Aksi Nyata Atasi Krisis Iklim: Ancaman Serius Bagi Masa Depan Dunia!

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan teladan dalam menunaikan zakat melalui Baznas yang dapat menyalurkannya kepada mustahik yang membutuhkan secara tepat dan transparan.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut juga dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan kepedulian dan keteladanan dalam berzakat serta dapat memberikan manfaat besar bagi sesama.

“Saya berharap melalui Baznas Kabupaten Barsel, maka semua lembaga zakat bisa menjadi satu kekuatan besar, untuk melihat data warga miskin, sehingga zakat yang terkumpul dapat disalurkan dan masyarakat kita dapat menerima bantuan zakat,” tutur Lisda Arriayan.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Barsel H. Muhammad Syukri menerangkan, dalam islam zakat memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim.

Zakat bukan sekadar kewajiban tetapi merupakan salah satu cara dalam menunjukkan kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama yang membutuhkan.

Baca Juga :  Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!

“Dengan support dari ibu Pj Bupati seperti ini, semoga dana yang terkumpul lebih dari cukup untuk disalurkan kepada kaum duafa dan fakir miskin untuk meringankan beban mereka,” terangnya.

Ia menjelaskan, zakat, infaq dan shodaqoh yang masuk kepada Baznas bisa digunakan untuk berbagai hal, misalnya untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan dan pengangguran, termasuk pula untuk beasiswa pendidikan anak di sekolah umum maupun pondok pesantren.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat menggugah niat masyarakat lewat keteladanan pimpinan daerah dalam menyalurkan zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas.

“Di situlah saya berharap, dengan kewajiban zakat yang kita salurkan, maka benar-benar akan tersalurkan ke tempat yang benar dan membutuhkan,” kata H. Muhammad Syukri. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!
Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial
Heboh! Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Sinetron “Terlanjur Indah”, Banjir Komentar Netizen
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan: Kelola SDA dengan Bijak Demi Masa Depan Kalimantan
Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!
Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia
Pemerintah Prioritaskan Rekrutmen Guru dan Perlindungan Anak untuk Sekolah Rakyat
Langgar Ketentuan, 23 Warga Negara Asing Ditindak Imigrasi Batam
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:45 WIB

Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:13 WIB

Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:53 WIB

Heboh! Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Sinetron “Terlanjur Indah”, Banjir Komentar Netizen

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:33 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan: Kelola SDA dengan Bijak Demi Masa Depan Kalimantan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:57 WIB

Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:42 WIB

Pemerintah Prioritaskan Rekrutmen Guru dan Perlindungan Anak untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:58 WIB

Langgar Ketentuan, 23 Warga Negara Asing Ditindak Imigrasi Batam

Berita Terbaru