Alap Motor Diringkus Polsek Murung

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor RSD (34) bersama barang bukti yang berhasil diringkus Polsek Murung pada Rabu (12/04/2023). (foto : 1tulah.com)

Pelaku curanmor RSD (34) bersama barang bukti yang berhasil diringkus Polsek Murung pada Rabu (12/04/2023). (foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Petualangan pria berinisial RSD (34) warga desa Mangkahui Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalteng, akhirnya terhenti, Rabu (12/4/2023).

Sang alap sepeda motor ini diringkus Tim Macan Polsek Murung. Pelaku beraksi di jalan Tjilik Riwut RT. 004, RW. 003 Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung.

Terbongkarnya kasus Curanmor ini berawal dari korban RS (45) yang kehilangan sepeda motor Beat pada Selasa 11 April 2023 malam lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Pemkab Mura Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah di Bulan Ramadan

Kepolsek Murung Iptu Widoo saat dikonfirmasi media ini Kamis (13/4/2023). menyampaikan penangkapan pelaku usai polisi menerima laporan dari korban sekaligus pemilik sepeda motor

Dalam laporannya korban telah kehilanga motornya Honda BeaT pada hari Senin (11/04/2023).

Dalam penyelidikan anggota Reskrim Polsek Murung menerima kabar bahwa pelaku RSD (34) tahun berada di Kilometer (Km) 4 Desa Dirung Lingkin.

Baca Juga :  Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

“Selanjutnya anggota reskrim Polsek melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga dapat mengamankan pelaku serta barang bukti, Pelaku pun digelandang ke Polsek Murung guna dimintai Keterangan dan proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Murung, Kamis (13/04/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat dg Noka MH13M1124KK325539 Nosin JM11E2307680, dan 1 (satu) lembar foto copy BPKB. (*)

Berita Terkait

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa
Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:56 WIB

Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!

Berita Terbaru