Ketua DPRD Kalteng Dampingi Masyarakat Bartim ke Mendagri, Audiensi Soal Tata Batas Daerah Kalteng-Kalsel

- Penulis Berita

Selasa, 4 April 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno, SP (tengah) saat bersama perwakilan masyarakat di Kabupaten Barito Timur usai audiensi di Kemendagri terkait tata batas Kalteng-Kalsel di Kabupaten Barito Timur. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno, SP (tengah) saat bersama perwakilan masyarakat di Kabupaten Barito Timur usai audiensi di Kemendagri terkait tata batas Kalteng-Kalsel di Kabupaten Barito Timur. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Penyelesaian prmasalahan perbatasan Kalteng dan Kalsel di Kabupaten Barito Timur mendapat dukungan penuh dari DPRD Kalteng. Sehubungan dengan ini Ketua DPRD Kalteng H.Wiyatno, SP turut mendampingi perwakilan masyarakat Kalteng di wilayah Bartim dalam audiensi di Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno, S.P bersama rombongan DPRD Provinsi Kalteng, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), DPRD Kabupaten Bartim dan Perwakilan masyarakat Bartim melakukan audiensi ke Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Senin (3/4/2023).

Rombongan DPRD dan pemprov tersebut, diterima Drs. Safrizal ZA, M.Si  selaku Direktur Jenderal Administrasi Wilayah (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Gedung H Lantai 3 Aula Rapat Ditjen Bina Adwil Kemendagri, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  UMK 2024 Murung Raya Naik Jadi Rp 3.562.377

“Adapun agenda kegiatan audiensi adalah penyampaian keberatan atas penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Wiyatno dalam siaran persnya yang disampaikan ke media.

Sementara itu, Safrizal menyampaikan, pihaknya sudah mempelajari dan pernah dipaparkan di depan menteri dalam negeri sesuai dengan proses yang terjadi. Dirjen mempersilakan perwakilan rombongan untuk menyampaikan aspirasi.

“Jika ada novum baru yang menjadi bahan kebijakan bagi kemendagri untuk menindaklanjuti. Sebagai catatan, perubahan Permendagri terkait tata batas tidak bisa berubah atas inisiasi dari pihak Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Baca Juga :  Ariel NOAH Dirumorkan Tidak Menghadiri Pernikahan BCL, Ada Apa?

Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan, Dirjen Adwil Kemendagri berjanji akan membaca dan mempelajari kembali kronologis terbitnya Keputusan Menteri dalam Negeri No. 11 Tahun 1973 sampai dengan permendagri No. 40 Tahun 2018.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya meminta juga agar pihak Provinsi Kalteng dan Pemerintah Bartim untuk menyampaikan dokumen resmi notifikasi atau kronologis ulang terkait hal tersebut, sebagai bahan kebijakan dari Direktorat Adminitrasi Wilayah Kemendagri dalam menindak lanjuti permasalahan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 dan bahan laporan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengambil keputusan. (Ingkid)

 

 

 

Berita Terkait

Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat
75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024
Ada Apa! Ratusan Warga Desa Palurejo Datangi Kantor Bupati Barsel
Ustaz Abdul Somad Ceramah Agama di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran
Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028
Ariel NOAH Dirumorkan Tidak Menghadiri Pernikahan BCL, Ada Apa?
Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati
Semifinal Piala Dunia U-17 2023: Prediksi Argentina vs Jerman dan Susunan Pemain serta Skor Pertandingan

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:30 WIB

Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat

Selasa, 28 November 2023 - 11:14 WIB

75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024

Selasa, 28 November 2023 - 09:58 WIB

Ustaz Abdul Somad Ceramah Agama di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

Selasa, 28 November 2023 - 09:47 WIB

Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

Selasa, 28 November 2023 - 09:20 WIB

Ariel NOAH Dirumorkan Tidak Menghadiri Pernikahan BCL, Ada Apa?

Selasa, 28 November 2023 - 08:49 WIB

Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 28 November 2023 - 08:30 WIB

Semifinal Piala Dunia U-17 2023: Prediksi Argentina vs Jerman dan Susunan Pemain serta Skor Pertandingan

Senin, 27 November 2023 - 21:45 WIB

Tabrak Timbunan Tanah Proyek Median Jalan, Pemuda Patah Tangan di Muara Teweh

Berita Terbaru