Ketua DPRD Kalteng Dampingi Masyarakat Bartim ke Mendagri, Audiensi Soal Tata Batas Daerah Kalteng-Kalsel

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno, SP (tengah) saat bersama perwakilan masyarakat di Kabupaten Barito Timur usai audiensi di Kemendagri terkait tata batas Kalteng-Kalsel di Kabupaten Barito Timur. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno, SP (tengah) saat bersama perwakilan masyarakat di Kabupaten Barito Timur usai audiensi di Kemendagri terkait tata batas Kalteng-Kalsel di Kabupaten Barito Timur. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Penyelesaian prmasalahan perbatasan Kalteng dan Kalsel di Kabupaten Barito Timur mendapat dukungan penuh dari DPRD Kalteng. Sehubungan dengan ini Ketua DPRD Kalteng H.Wiyatno, SP turut mendampingi perwakilan masyarakat Kalteng di wilayah Bartim dalam audiensi di Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno, S.P bersama rombongan DPRD Provinsi Kalteng, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), DPRD Kabupaten Bartim dan Perwakilan masyarakat Bartim melakukan audiensi ke Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Senin (3/4/2023).

Rombongan DPRD dan pemprov tersebut, diterima Drs. Safrizal ZA, M.Si  selaku Direktur Jenderal Administrasi Wilayah (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Gedung H Lantai 3 Aula Rapat Ditjen Bina Adwil Kemendagri, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Terlibat Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 9 Preman Bayaran Ditangkap: Ini Penampakan Wajahnya!

“Adapun agenda kegiatan audiensi adalah penyampaian keberatan atas penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Wiyatno dalam siaran persnya yang disampaikan ke media.

Sementara itu, Safrizal menyampaikan, pihaknya sudah mempelajari dan pernah dipaparkan di depan menteri dalam negeri sesuai dengan proses yang terjadi. Dirjen mempersilakan perwakilan rombongan untuk menyampaikan aspirasi.

“Jika ada novum baru yang menjadi bahan kebijakan bagi kemendagri untuk menindaklanjuti. Sebagai catatan, perubahan Permendagri terkait tata batas tidak bisa berubah atas inisiasi dari pihak Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Baca Juga :  Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film "Kemah Terlarang Kesurupan Massal"

Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan, Dirjen Adwil Kemendagri berjanji akan membaca dan mempelajari kembali kronologis terbitnya Keputusan Menteri dalam Negeri No. 11 Tahun 1973 sampai dengan permendagri No. 40 Tahun 2018.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya meminta juga agar pihak Provinsi Kalteng dan Pemerintah Bartim untuk menyampaikan dokumen resmi notifikasi atau kronologis ulang terkait hal tersebut, sebagai bahan kebijakan dari Direktorat Adminitrasi Wilayah Kemendagri dalam menindak lanjuti permasalahan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 dan bahan laporan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengambil keputusan. (Ingkid)

 

 

 

Berita Terkait

8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting
Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!
Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain
Drama Panggilan Tante: Wulan Guritno Tak Terima Dipanggil Tante, Netizen Ungkit Komentar Soal Ayu Ting Ting
Kalimantan Tengah Darurat Putus Sekolah, DPRD Desak Pemerintah Bertindak
Hakim Mengadu ke DPR: Gaji Setara Uang Jajan Anak Raffi Ahmad, Kerja dan Tanggungjawab Berat
Raline Shah: Pesona Bintang yang Tak Lekang oleh Waktu
Misi Berat di Bahrain! Malam Ini Timnas Indonesia Hadapi Tantangan Berat, 1700 Suporter Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:23 WIB

8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:28 WIB

Drama Panggilan Tante: Wulan Guritno Tak Terima Dipanggil Tante, Netizen Ungkit Komentar Soal Ayu Ting Ting

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Kalimantan Tengah Darurat Putus Sekolah, DPRD Desak Pemerintah Bertindak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:59 WIB

Raline Shah: Pesona Bintang yang Tak Lekang oleh Waktu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Misi Berat di Bahrain! Malam Ini Timnas Indonesia Hadapi Tantangan Berat, 1700 Suporter Siap Kawal

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Resahkan Warga, 5 Komplotan Curat Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Barut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!