Ketua DPRD Kalteng Dampingi Masyarakat Bartim ke Mendagri, Audiensi Soal Tata Batas Daerah Kalteng-Kalsel

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno, SP (tengah) saat bersama perwakilan masyarakat di Kabupaten Barito Timur usai audiensi di Kemendagri terkait tata batas Kalteng-Kalsel di Kabupaten Barito Timur. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno, SP (tengah) saat bersama perwakilan masyarakat di Kabupaten Barito Timur usai audiensi di Kemendagri terkait tata batas Kalteng-Kalsel di Kabupaten Barito Timur. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Penyelesaian prmasalahan perbatasan Kalteng dan Kalsel di Kabupaten Barito Timur mendapat dukungan penuh dari DPRD Kalteng. Sehubungan dengan ini Ketua DPRD Kalteng H.Wiyatno, SP turut mendampingi perwakilan masyarakat Kalteng di wilayah Bartim dalam audiensi di Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno, S.P bersama rombongan DPRD Provinsi Kalteng, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), DPRD Kabupaten Bartim dan Perwakilan masyarakat Bartim melakukan audiensi ke Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Senin (3/4/2023).

Rombongan DPRD dan pemprov tersebut, diterima Drs. Safrizal ZA, M.Si  selaku Direktur Jenderal Administrasi Wilayah (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Gedung H Lantai 3 Aula Rapat Ditjen Bina Adwil Kemendagri, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

“Adapun agenda kegiatan audiensi adalah penyampaian keberatan atas penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Wiyatno dalam siaran persnya yang disampaikan ke media.

Sementara itu, Safrizal menyampaikan, pihaknya sudah mempelajari dan pernah dipaparkan di depan menteri dalam negeri sesuai dengan proses yang terjadi. Dirjen mempersilakan perwakilan rombongan untuk menyampaikan aspirasi.

“Jika ada novum baru yang menjadi bahan kebijakan bagi kemendagri untuk menindaklanjuti. Sebagai catatan, perubahan Permendagri terkait tata batas tidak bisa berubah atas inisiasi dari pihak Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Baca Juga :  Waket I Dewan Barut H Benny Siswanto Minta Perusahaan Harus Taat Aturan‐Jalankan CSR

Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan, Dirjen Adwil Kemendagri berjanji akan membaca dan mempelajari kembali kronologis terbitnya Keputusan Menteri dalam Negeri No. 11 Tahun 1973 sampai dengan permendagri No. 40 Tahun 2018.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya meminta juga agar pihak Provinsi Kalteng dan Pemerintah Bartim untuk menyampaikan dokumen resmi notifikasi atau kronologis ulang terkait hal tersebut, sebagai bahan kebijakan dari Direktorat Adminitrasi Wilayah Kemendagri dalam menindak lanjuti permasalahan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 dan bahan laporan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengambil keputusan. (Ingkid)

 

 

 

Berita Terkait

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya
Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye
Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR
Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid
Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda
Lelah Menjelaskan? Ini 7 Cara Melepaskan Emosi Negatif Tanpa Harus Bercerita

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:10 WIB

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Senin, 19 Januari 2026 - 12:10 WIB

Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 08:10 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:41 WIB

Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:03 WIB

Lelah Menjelaskan? Ini 7 Cara Melepaskan Emosi Negatif Tanpa Harus Bercerita

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Noe Letto dan Frank Hutapea Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN 2026: Intip Rekam Jejak dan Peran Strategisnya

Berita Terbaru