Polisi Ringkus Pembuat Aplikasi SBO TV

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan. Pembuat aplikasi SBO TV ditangkap Polda Lampung.

Ilustrasi Penangkapan. Pembuat aplikasi SBO TV ditangkap Polda Lampung.

1tulah.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua orang pembuat aplikasi SBO TV yang mengiklankan judi online.

Penangkapan keduanya terjadi di Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AR (24) dan CW (28).

“Awalnya petugas  Sudbit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan patroli siber dan ditemukan ada aplikasi bernama SBO TV,” kata Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil

Menurutnya, aplikasi tersebut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dan mengambil secara ilegal live streaming dari vidio.com tanpa izin.?

Peran Kedua Tersangka

Kombes Donny menyampaikan peran tersangka AR yakni membuat aplikasi SBO TV lalu mengambil live streaming dari vidio.com secara ilegal dan tv nasional lainya.

Sedangkan peran CW sebagai pemilik rekening penampung hasil dari aplikasi SBO TV, atas nama pribadi dikutip dari Lampungpro.co–jaringan Suara.com.

Baca Juga :  DPRD Dukung Pemkab Beri Pelatihan untuk IKM, Begini Harapannya

“Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka yakni Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Republika Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 56 KUHP,” kata Kombes Donny.

sumber : suara.com

Berita Terkait

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD
DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak
Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama
2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:09 WIB

DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!