Ketika Anggota Komisi III DPR RI Ditersangkakan KPK, Bambang Pacul: Saat Dilaporin Posisinya Sudah Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. ([Suara.com/Novian Ardiansyah])

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. ([Suara.com/Novian Ardiansyah])

1TULAH.COM-Penetapan status tersangka terhadap Ary Egahni, SH, MH yang juga salah seorang anggota Komisi III DPR RI membuktikan kedigdayaan KPK.

Anggota Komisi III yang bermintra dengan seluruh institusi penegak hukum di negeri ini, juga tidak bisa lepas dari incaran radar KPK. Bahkan, siap-siap ditersangkakan dalam kasus Tipikor jika seluruh arah bukti dan saksi memenuhi.

Ary Egahni sama-sekali tidak kuasa memainkan pengaruhnya sebagai salah seorang anggota di Komisi III tersebut. Hingga akhirnya bersama suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, terpaksa harus menggenakan baju seragam oranye sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp8,7 miliar.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengaku telah mendapat laporan soal anggotanya itu.

“Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilapori, tetapi ketika dilapori posisinya sudah menjadi tersangka,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis

Bambang Pacul turut menyatakan keprihatinannya terhadap anggota Komisi III DPR yang terjerat kasus dugaan korupsi.

“Apa yang bisa kita lakukan, yang pasti prihatin. Melihat sahabat di Komisi III terkena persoalan hukum, hal ini hanya bisa diungkapkan dengan keprihatinan,” ujarnya.

Bambang Pacul menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi yang menjerat Ary Egahni Ben Bahat kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.

“Kita berduka untuk itu, tapi kita juga tidak bisa apa-apa karena Pasal 1 UUD 45 yang isinya negara kita ini negara hukum, mari kita lihat proses hukumnya,” tuturnya.

Sebelumnya Wasekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan legislator Partai NasDem dan sekaligis istri Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga :  UKW Jadi Alasan Pengeluaran Yartono dari Keanggotaan PWI? Ini Fakta Terbaru Sebenarnya!

“Benar, istri Bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya,” kata Hermawi dalam keterangannya.

Hermawi mengatakan bahwa partainya akan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Ary Egahni Ben Bahat.

“NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan. Beliau sudah punya pengacara sendiri,” ujarnya.

Dia pun memberi peringatan kepada kader Partai NasDem lainnya untuk senantiasa menjaga dan menjunjung integritas, sebagaimana yang telah menjadi pakta bersama.

“Semua kader NasDem telah menandatangani pakta integritas, taat pada hukum. Kita minta semuanya tetap menghormati pakta integritas itu,” katanya.

Sebagaimana pakta integritas partainya, Hermawi menyebut bahwa Ary Egahni Ben Bahat telah menyatakan pengunduran diri dari Partai NasDem.

“Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul,” kata Hermawi. (Sumber:suara.com)

Berita Terkait

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”
DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil
Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya
Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan
Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024
Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”
Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis
Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:19 WIB

DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:05 WIB

Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:52 WIB

Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung

Berita Terbaru

Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

Nasional

Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:09 WIB

error: Content is protected !!