Penampakan Natalia Rusli Berbaju Tahanan Usai Serahkan Diri ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Natalia Rusli berbaju tahanan ditampilkan saat konferensi pers. Sumber foto : pmjnews.com

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Natalia Rusli berbaju tahanan ditampilkan saat konferensi pers. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COM – Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Natalia Rusli yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat.

Natalia Rusli ditampilkan ke publik dengan menggunakan kaos berwarna oranye dan pengawal polisi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat Senin (27/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan tersangka Natalia dilaporkan seorang wanita karena mengaku mengenal kuasa hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan Sahbirin Noor Menguat: KPK Intensifkan Penyidikan dengan Menggeledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Natalia menjanjikan bisa mencairkan aset koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam aset milik Indosurya.

“Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020 dan NR (Natalia Rusli) ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten,” ungkap Andri dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Dilanjutkannya, uang senilai Rp45 juta diserahkan korban ke tersangka Natalia Rusli pada bulan Juni 2020 lalu.

Baca Juga :  Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Setelahnya, tersangka menyerahkan surat kuasa sebagai pengacara dalam perkara tersebut.

“Tapi sampai sekarang korban tidak menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban,” ujarnya.

Diketahui tersangka Natalia kemudian menyerah diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.

Dia dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukum penjara empat tahun. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Dugaan Keterlibatan Sahbirin Noor Menguat: KPK Intensifkan Penyidikan dengan Menggeledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel
Biduan Dangdut asal Barsel Jadi Korban Penipuan Mantan Pacar, Begini Kronologinya
Gegara Ancam Karyawan Sawit dengan Parang, Warga Desa Sabuh ini Berurusan ke Polisi
Stafsus Kadin Laporkan Penggerudukan dan Pengeroyokan di Kantor Kadin, Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho Jadi Tersangka?
KEDER JUGA! Akhirnya Kaesang Pangarep Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi ke KPK: Ngakunya Datang Inisiatif Sendiri
Panca Darmansyah Divonis Mati: Ayah Keji Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa
Kemenpora Laporkan Dugaan Korupsi PON XXI: Polri Kirim Tim ke Aceh-Sumut

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Sahbirin Noor Menguat: KPK Intensifkan Penyidikan dengan Menggeledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel

Senin, 30 September 2024 - 07:01 WIB

Biduan Dangdut asal Barsel Jadi Korban Penipuan Mantan Pacar, Begini Kronologinya

Selasa, 24 September 2024 - 18:11 WIB

Gegara Ancam Karyawan Sawit dengan Parang, Warga Desa Sabuh ini Berurusan ke Polisi

Rabu, 18 September 2024 - 16:45 WIB

Stafsus Kadin Laporkan Penggerudukan dan Pengeroyokan di Kantor Kadin, Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho Jadi Tersangka?

Selasa, 17 September 2024 - 13:20 WIB

KEDER JUGA! Akhirnya Kaesang Pangarep Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi ke KPK: Ngakunya Datang Inisiatif Sendiri

Selasa, 17 September 2024 - 13:12 WIB

Panca Darmansyah Divonis Mati: Ayah Keji Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa

Sabtu, 14 September 2024 - 08:53 WIB

Kemenpora Laporkan Dugaan Korupsi PON XXI: Polri Kirim Tim ke Aceh-Sumut

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!