1TULAH.COM – Pengacara Natalia Rusli (alias Natalia) menyerahkan diri ke pihak kepolisian pasca sempat menjadi DPO Polres Metro Jakarta Barat selama empat bulan yaitu sejak Desember 2022 lalu.
Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (21/3/2023) malam atau sekitar empat hari lalu.
Natalia langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Penyidik Polres Jakbar melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP kepada pengacara Natalia ini.
“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” terang Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Jumat (24/3/2023).
Kompol Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam.
“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.
“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakbar sempat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Nata alias Natalia.
Surat DPO ini dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.
Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan. (Nova Eliza Putri)