Sempat Buronan, Pengacara Natalia Rusli Menyerahkan Diri ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Natalia Rusli. Sumber foto : pmjnews.com

Pengacara Natalia Rusli. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COM – Pengacara Natalia Rusli (alias Natalia) menyerahkan diri ke pihak kepolisian pasca sempat menjadi DPO Polres Metro Jakarta Barat selama empat bulan yaitu sejak Desember 2022 lalu.

Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (21/3/2023) malam atau sekitar empat hari lalu.

Natalia langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Penyidik Polres Jakbar melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP kepada pengacara Natalia ini.

Baca Juga :  Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” terang Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Jumat (24/3/2023).

Kompol Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam.

“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakbar sempat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Nata alias Natalia.

Surat DPO ini dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.

Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan
14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Hakim Mengadu ke DPR: Gaji Setara Uang Jajan Anak Raffi Ahmad, Kerja dan Tanggungjawab Berat
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Dugaan Keterlibatan Sahbirin Noor Menguat: KPK Intensifkan Penyidikan dengan Menggeledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel
Biduan Dangdut asal Barsel Jadi Korban Penipuan Mantan Pacar, Begini Kronologinya
Gegara Ancam Karyawan Sawit dengan Parang, Warga Desa Sabuh ini Berurusan ke Polisi
Stafsus Kadin Laporkan Penggerudukan dan Pengeroyokan di Kantor Kadin, Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho Jadi Tersangka?

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Hakim Mengadu ke DPR: Gaji Setara Uang Jajan Anak Raffi Ahmad, Kerja dan Tanggungjawab Berat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Sahbirin Noor Menguat: KPK Intensifkan Penyidikan dengan Menggeledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel

Senin, 30 September 2024 - 07:01 WIB

Biduan Dangdut asal Barsel Jadi Korban Penipuan Mantan Pacar, Begini Kronologinya

Selasa, 24 September 2024 - 18:11 WIB

Gegara Ancam Karyawan Sawit dengan Parang, Warga Desa Sabuh ini Berurusan ke Polisi

Rabu, 18 September 2024 - 16:45 WIB

Stafsus Kadin Laporkan Penggerudukan dan Pengeroyokan di Kantor Kadin, Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho Jadi Tersangka?

Selasa, 17 September 2024 - 13:20 WIB

KEDER JUGA! Akhirnya Kaesang Pangarep Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi ke KPK: Ngakunya Datang Inisiatif Sendiri

Berita Terbaru

Berita

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:05 WIB

error: Content is protected !!