1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mefasilitasi 54 tahanan untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan sebulan penuh.
Pemenuhan hak bagi para tahanan muslim itu antara lain, penyediaan sajian berbuka puasa dan sahur sampai salat taraweh berjamaah.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaksan KPK menyediakan tempat salat berjamaah bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) masing-masing.
“Jumlah tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Beragama Islam 54 orang,” tuturnya, Kamis (23/3/2023).
Sejauh ini, terdapat tiga cabang rutan KPK tempat para tahanan kasus korupsi.
Adapun tiga rutan itu berada di Gedung Merah Putih KPK Kavling K4, Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi atau ACLC Kavling C1, serta Pomdam Jaya Guntur.
“Jadi untuk salat taraweh dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan. Baik di K4, C1, dan Guntur,” ujarnya.
“Adapun makanan sahur dan berbuka sesuai kontrak dengan pihak penyedia maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam,” jelas Ali menambahkan. (Nova Eliza Putri)