Kawasan Simpang Empat Lampu Merah Pasar Gembira Dilarang Berjualan kue Ramadhan

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Di kawasan Simpang Empat lampu merah, pasar Gembira inilah warga di larang berjulan kuke ramadhan dan takjil selama satu bulan.Foto.dok.1tulah.com

Foto : Di kawasan Simpang Empat lampu merah, pasar Gembira inilah warga di larang berjulan kuke ramadhan dan takjil selama satu bulan.Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melarang kawasan simpang empat lampu merah, Pasar Gembira, dijadikan tempat berjuAlan kue dan takjil Ramadhan.

Pemerintah daerah menyediakan tempat khusus bagi warga dan siapapun untuk berjualan kue dan takjil selama ramadhan. Yaitu di kawasan Water Front City (WFC) atau kawasan pinggir Sungai Barito.

Baca Juga :  Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!

“Kita melarang warga berjualan di sekitaran simpang empat lampu merah untukmenghindari macet. Kawasan itu sudah ada lampu merah. jadi yang mau berjualan sudah disediakan tempat di kawasan Water front city,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Barito Utara, Hajranoor, Senin 21 Maret 2023.

Larangan berjualan kata dia, agar lalu lintas di kawasan itu tetap lancar.

Baca Juga :  Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Lagi tambahnya, saat ini himbauan untuk larangan berjualan di kawasan simpang empat lampu merah hingga berapa radius di Jalan Sengaji Hilir dan Hulu, serta di jalan Timor dan Sumbawa, sudah disosialisasikan.

Pemerintah kata dia, juga sudah menempatkan petugas Satpol PP di kawasan itu, sejak Rabu 23 Maret 2023.(*)

 

 

 

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa
Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan
Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:56 WIB

Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:59 WIB

Tantangan Terbuka IRGC untuk Donald Trump: Selat Hormuz Akan Jadi Medan Perang Mematikan bagi Pasukan AS

Berita Terbaru