Polisi Ungkap Soal Sosok APA Sebagai Pembisik dalam Kasus Mario Dandy

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers. Sumber foto : pmjnews.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COM – Polda Metro Jaya enggan menanggapi pernyataan dari pihak saksi APA melalui kuasa hukumnya, Sumantap Simorangkir, terkait nama kliennya yang disinggung dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Dalam kasus penganiayaan berat Mario terhadap Cristalino David Ozora, sosok APA disebut sebagai ‘pembisik’ ke Mario hingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan, sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, kepolisian harus menggunakan metode Scientific Crime investigation, dengan memadukan teknik prosedur dan keilmuan ilmiah.

Baca Juga :  Resmi! BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50.000

“Tentu kami tidak akan menanggapi, namun dalam hal ini penyidik masih bekerja. Tentu apa yang didapati oleh penyidik mendasari pada Scientific Crime Investigation,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Selasa (14/3/2023).

Baca Juga :  KPK Lakukan OTT Ketujuh di Jateng pada Bulan Ramadhan

Sehingga, apa yang sudah disampaikan dan ditetapkan dalam kasus penganiayaan tersebut mendasari keterangan serta alat bukti yang sesuai.

“Adanya kolaborasi inter profesi, apa yang kami sampaikan mendasari pada alat bukti yang didapat dari penyidik. Maka dari itu kita sama-sama terang benderang melihat kasus ini secara scientific dan tentunya alat bukti yang sah,” jelasnya. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru