Tiga Anggota Linmas Surabaya Jadi Tersangka Kekerasan, Ini Kronologi Kejadian

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shelter anak di Surabaya [Foto: Beritajatim]

Shelter anak di Surabaya [Foto: Beritajatim]

1tulah.com – Tiga anggota Linmas Kota Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Shelter Anak kota setempat beberapa waktu lalu.

Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Shelter Gayungan Jalan Injoko Kota Surabaya pada Selasa (28/02/2023).

Sebelumnya seorang ibu di Karangpilang melaporkan aksi kekerasan yang dialami oleh putranya saat berada di Selter Anak Gayungan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (1/3/2023) ke pihak kepolisian. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh petugas jaga berbaju linmas berinisial BG.

Sulkhan Alif, Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) yang turut mendampingi korban mengatakan jika aksi kekerasan tersebut diakui oleh korban terjadi setelah korban yang juga menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) dititipkan ke Selter Anak Gayungan karena masalah curanmor.

“Pengakuan anak ini, dipukul bagian mata kirinya hingga ada luka dibawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alesan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka,” kata Alif.

Baca Juga :  Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Dari keterangan korban, aksi kekerasan di Selter Anak Gayungsari milik Pemkot Surabaya tersebut terjadi pada Selasa (28/02/2023) sekitar jam 10 pagi.

BG yang mengaku sebagai petugas jaga menggunakan baju linmas berwarna hitam saat itu menawari sebatang rokok kepada korban. Namun, korban menolak karena aturan di Selter Anak Gayungan tidak memperbolehkan anak-anak merokok.

“Namun tetap dipaksa oleh terlapor BG. Sehingga diambil rokoknya oleh korban. Usai diambil, korban ini ditampar hingga ada luka. Jadi seperti dijebak sama BG ini,” kata Alif.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, mengatakan, penetapan tiga tersangka tersebut usai dilakukan serangkaian penyelidikan.

Walaupun, yang menjadi terlapor hanya satu orang berinisial B, namun polisi menemukan dua orang lain yang ternyata juga melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada ABH lain berinisial PA (33) dan IM (43).

Baca Juga :  Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

“Sudah ditingkatkan status tersangka, ada dua orang lain tapi melakukannya tidak di saat yang bersamaan. Berbeda-beda (waktu),” kata Wardi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (10/3/2023).

Penetapan tiga tersangka tersebut usai polisi memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari terlapor, korban, hingga sejumlah orang yang bekerja di shelter anak Gayungan.

“Masih ada beberapa yang perlu kita dalami termasuk pengakuan tersangka yang mengoles mata korban dengan obat mata dan bukan balsem. Nanti kita kroscek lagi,” ujar Wardi menambahkan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.

(sumber : suara.com)

Berita Terkait

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB

Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:57 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Berita Terbaru