Baru Kenal di Medsos, Pria di Barito Utara Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, Muara Teweh – Akibat melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur mengantar AR (37) ke bilik penjara.

Warga Barito Utara yang tinggal di Kecamatan Teweh Tengah Ini nekat mencabuli bunga (nama samaran, red) anak yang masih di bawah umur.

Kini buruh serabutan Itu harus rela mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa menimpa bunga Ini terjadi pada awal Maret 2023 di rumah barak di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana Sik melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiya Budiarjo SH membenarkan dan pelaku sudah diamankan.

Kasat menjelaskan, kasus ini bermula saat korban bunga pergi tanpa pamit kepada orangtuanya, Rabu (1/03/2203). Orangtuanya tidak tahu kemana anaknya pergi sampai beberapa hari. l

Namun pada hari Jumat tanggal 10 maret 2023 sekitar pukul 17.00 wib sewaktu anak pelapor AG sedang jalan sore di Water Front City tidak sengaja melihat korban sedang berjalan kaki dengan pelaku.  “AG lalu bertanya kepada korban kenapa pergi dari rumah dan di jawab korban bahwa ia pergi dari rumah tersebut karena di ajaki oleh pelaku yang sebelumnya kenal di media sosial,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Korban juga mengaku dijemput oleh terlapor di dekat rumah korban selanjutnya di bawa menginap di rumah barak di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara . “korban mengaku di paksa untuk melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali,” beber Wahyu.

Atas kejadian orang tua korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengakui telah mencabuli dan kemudian menyetubuhi korban sebanyak 3 kali dalam waktu yang berbeda,” tambah Wahyu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban menerangkan bahwa bersedia dicabuli dan disetubuhi pelaku karena ada paksaan dengan cara pelaku melepaskan semua pakaian dan celana korban secara paksa,

Namun berdasarkan keterangan pelaku tidak mengakui ada melakukan pemaksaan. menurut pelalu persetubuhan terhadap korban karena atas dasar suka sama suka.

Baca Juga :  Sertijab Lingkup Diskominfosandi Barito Utara, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Terduga pelaku kepada media ini mengatakan, melakukan hubungna intim dengna korban ssuka sama suka. Tidak ada unsur paksaan.

“Melakukannya di sebuah rumah barak. Saya tidak melakukan iming-iming, kami suka sama suka. Sebanyak tiga kali kami lakukan hubungna intim,” kata pelaku.

Atas perbuatannya, polisi mengsangkakan pelaku pasal perlindungan anak (melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) jo 76D Jo Pasal 82 ayat (1) jo 76 E, Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak.

Barang Bukti yamg diamankan polisi
– 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek berwarna mera, 1 lembar celana leging panjang berwarna merah, 1 lembar celana dalam Berwarna Putih, 1 lembar BH berwarna Merah, 1 lembar baju kaos lengan Pendek berwarna merah kuning dan 1 lembar celana jeans pendek berwarna biru muda. (*)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng dan Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Antrean SPBU Palangka Raya Jadi Perhatian Serius
Disdik Kalteng Gelar Rakor Kalender Pendidikan dan Sosialisasi SPMB 2026/2027 untuk SMA, SMK, dan SKH
Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan PERGATSI Kalteng 2026–2030, Dorong Prestasi Olahraga Gateball
PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota
Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan
Murung Raya Siapkan SDM Unggul Melalui Pola Pembibitan
Bank Indonesia Gelar Capacity Building Media Kalimantan 2026, Perkuat Sinergi Komunikasi untuk Stabilitas Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:37 WIB

Gubernur Kalteng dan Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Antrean SPBU Palangka Raya Jadi Perhatian Serius

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Disdik Kalteng Gelar Rakor Kalender Pendidikan dan Sosialisasi SPMB 2026/2027 untuk SMA, SMK, dan SKH

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:14 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan PERGATSI Kalteng 2026–2030, Dorong Prestasi Olahraga Gateball

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:17 WIB

PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WIB

Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:30 WIB

Murung Raya Siapkan SDM Unggul Melalui Pola Pembibitan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bank Indonesia Gelar Capacity Building Media Kalimantan 2026, Perkuat Sinergi Komunikasi untuk Stabilitas Ekonomi

Berita Terbaru