Baru Kenal di Medsos, Pria di Barito Utara Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, Muara Teweh – Akibat melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur mengantar AR (37) ke bilik penjara.

Warga Barito Utara yang tinggal di Kecamatan Teweh Tengah Ini nekat mencabuli bunga (nama samaran, red) anak yang masih di bawah umur.

Kini buruh serabutan Itu harus rela mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa menimpa bunga Ini terjadi pada awal Maret 2023 di rumah barak di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana Sik melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiya Budiarjo SH membenarkan dan pelaku sudah diamankan.

Kasat menjelaskan, kasus ini bermula saat korban bunga pergi tanpa pamit kepada orangtuanya, Rabu (1/03/2203). Orangtuanya tidak tahu kemana anaknya pergi sampai beberapa hari. l

Namun pada hari Jumat tanggal 10 maret 2023 sekitar pukul 17.00 wib sewaktu anak pelapor AG sedang jalan sore di Water Front City tidak sengaja melihat korban sedang berjalan kaki dengan pelaku.  “AG lalu bertanya kepada korban kenapa pergi dari rumah dan di jawab korban bahwa ia pergi dari rumah tersebut karena di ajaki oleh pelaku yang sebelumnya kenal di media sosial,” imbuhnya.

Baca Juga :  Insiden Kapal Tugboat Terbakar di Luwe Hulu, 2 Korban Ditemukan Tewas Terbakar

Korban juga mengaku dijemput oleh terlapor di dekat rumah korban selanjutnya di bawa menginap di rumah barak di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara . “korban mengaku di paksa untuk melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali,” beber Wahyu.

Atas kejadian orang tua korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengakui telah mencabuli dan kemudian menyetubuhi korban sebanyak 3 kali dalam waktu yang berbeda,” tambah Wahyu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban menerangkan bahwa bersedia dicabuli dan disetubuhi pelaku karena ada paksaan dengan cara pelaku melepaskan semua pakaian dan celana korban secara paksa,

Namun berdasarkan keterangan pelaku tidak mengakui ada melakukan pemaksaan. menurut pelalu persetubuhan terhadap korban karena atas dasar suka sama suka.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Kecamatan Teweh Timur, Pj Bupati Drs Muhlis: Jadikan Puasa Memperkuat Silaturahmi

Terduga pelaku kepada media ini mengatakan, melakukan hubungna intim dengna korban ssuka sama suka. Tidak ada unsur paksaan.

“Melakukannya di sebuah rumah barak. Saya tidak melakukan iming-iming, kami suka sama suka. Sebanyak tiga kali kami lakukan hubungna intim,” kata pelaku.

Atas perbuatannya, polisi mengsangkakan pelaku pasal perlindungan anak (melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) jo 76D Jo Pasal 82 ayat (1) jo 76 E, Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak.

Barang Bukti yamg diamankan polisi
– 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek berwarna mera, 1 lembar celana leging panjang berwarna merah, 1 lembar celana dalam Berwarna Putih, 1 lembar BH berwarna Merah, 1 lembar baju kaos lengan Pendek berwarna merah kuning dan 1 lembar celana jeans pendek berwarna biru muda. (*)

Berita Terkait

Kunker ke Sekretariat DPRD Barito Utara, Para Legislator Gumas Perkuat Jaringan Antar Sesama Wakil Rakyat
Tindaklanjuti Keluhan Warga LPG Bersubsidi Mahal, Pertamina Kalteng Sidak Agen Pangkalan dan Kios Eceran di Muara Teweh
Tak Mau Kecolongan Ada Kecurangan BBM Dicampur Air, Polisi di Barito Utara Cek SPBU di Kota Muara Teweh
Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2024, Ini Paparan Pj Bupati terkait APBD Barut TA 2021-2023
Tahun 2024, 150 CJH Kabupaten Barsel Siap Berangkat ke Tanah Suci Mekah
Legislator Barsel ini Harapkan Keberadaan Pasar Ramadhan Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Waket I DPRD Barsel Apresiasi Pj. Bupati Gelar Buka Puasa Bersama
Safari Ramadhan di Kecamatan Teweh Timur, Pj Bupati Drs Muhlis: Jadikan Puasa Memperkuat Silaturahmi

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:35 WIB

Kunker ke Sekretariat DPRD Barito Utara, Para Legislator Gumas Perkuat Jaringan Antar Sesama Wakil Rakyat

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:53 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga LPG Bersubsidi Mahal, Pertamina Kalteng Sidak Agen Pangkalan dan Kios Eceran di Muara Teweh

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:31 WIB

Tak Mau Kecolongan Ada Kecurangan BBM Dicampur Air, Polisi di Barito Utara Cek SPBU di Kota Muara Teweh

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:05 WIB

Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2024, Ini Paparan Pj Bupati terkait APBD Barut TA 2021-2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:33 WIB

Tahun 2024, 150 CJH Kabupaten Barsel Siap Berangkat ke Tanah Suci Mekah

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:29 WIB

Legislator Barsel ini Harapkan Keberadaan Pasar Ramadhan Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:42 WIB

Waket I DPRD Barsel Apresiasi Pj. Bupati Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:32 WIB

Safari Ramadhan di Kecamatan Teweh Timur, Pj Bupati Drs Muhlis: Jadikan Puasa Memperkuat Silaturahmi

Berita Terbaru

Bintang utama 'Queen of Tears'. (foto: Netflix)

Entertainment

Drama ‘Queen of Tears’ Masuk Top 10 Netflix di 68 Negara

Jumat, 29 Mar 2024 - 10:08 WIB

Han So Hee jadi brand ambassador Shark. (foto: @infodrakor_id)

Entertainment

Brand Shark Pilih Han So Hee Jadi Brand Ambassador

Jumat, 29 Mar 2024 - 09:40 WIB

error: Content is protected !!