Baru Kenal di Medsos, Pria di Barito Utara Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, Muara Teweh – Akibat melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur mengantar AR (37) ke bilik penjara.

Warga Barito Utara yang tinggal di Kecamatan Teweh Tengah Ini nekat mencabuli bunga (nama samaran, red) anak yang masih di bawah umur.

Kini buruh serabutan Itu harus rela mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa menimpa bunga Ini terjadi pada awal Maret 2023 di rumah barak di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana Sik melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiya Budiarjo SH membenarkan dan pelaku sudah diamankan.

Kasat menjelaskan, kasus ini bermula saat korban bunga pergi tanpa pamit kepada orangtuanya, Rabu (1/03/2203). Orangtuanya tidak tahu kemana anaknya pergi sampai beberapa hari. l

Namun pada hari Jumat tanggal 10 maret 2023 sekitar pukul 17.00 wib sewaktu anak pelapor AG sedang jalan sore di Water Front City tidak sengaja melihat korban sedang berjalan kaki dengan pelaku.  “AG lalu bertanya kepada korban kenapa pergi dari rumah dan di jawab korban bahwa ia pergi dari rumah tersebut karena di ajaki oleh pelaku yang sebelumnya kenal di media sosial,” imbuhnya.

Baca Juga :  Luar Biasa, 1.313 PPPK Paruh Waktu Murung Raya Terima SK Pengangkatan

Korban juga mengaku dijemput oleh terlapor di dekat rumah korban selanjutnya di bawa menginap di rumah barak di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara . “korban mengaku di paksa untuk melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali,” beber Wahyu.

Atas kejadian orang tua korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengakui telah mencabuli dan kemudian menyetubuhi korban sebanyak 3 kali dalam waktu yang berbeda,” tambah Wahyu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban menerangkan bahwa bersedia dicabuli dan disetubuhi pelaku karena ada paksaan dengan cara pelaku melepaskan semua pakaian dan celana korban secara paksa,

Namun berdasarkan keterangan pelaku tidak mengakui ada melakukan pemaksaan. menurut pelalu persetubuhan terhadap korban karena atas dasar suka sama suka.

Baca Juga :  Pemkab Mura Siapkan Langkah Antisipasi Inflasi Menjelang Nataru

Terduga pelaku kepada media ini mengatakan, melakukan hubungna intim dengna korban ssuka sama suka. Tidak ada unsur paksaan.

“Melakukannya di sebuah rumah barak. Saya tidak melakukan iming-iming, kami suka sama suka. Sebanyak tiga kali kami lakukan hubungna intim,” kata pelaku.

Atas perbuatannya, polisi mengsangkakan pelaku pasal perlindungan anak (melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) jo 76D Jo Pasal 82 ayat (1) jo 76 E, Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak.

Barang Bukti yamg diamankan polisi
– 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek berwarna mera, 1 lembar celana leging panjang berwarna merah, 1 lembar celana dalam Berwarna Putih, 1 lembar BH berwarna Merah, 1 lembar baju kaos lengan Pendek berwarna merah kuning dan 1 lembar celana jeans pendek berwarna biru muda. (*)

Berita Terkait

Pemkab Mura Siapkan Langkah Antisipasi Inflasi Menjelang Nataru
Bimtek PPRG, Pembangunan Daerah Harus Berkeadila
HUT Ke-80 PGRI-Hari Guru di Barut, Wabup Felix: Terima Kasih Seluruh Guru Atas Pengabdian Tulus
Heriyus Ajak Pengurus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih
Pemkab Murung Raya Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
Pemkab Mura Fasilitasi Umrah Juara Pertama STQ
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 1 HEBAT Dimulai, Rebut Uang Puluhan Juta dan Sepeda Motor
Forkopimda Mura Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Mura Siapkan Langkah Antisipasi Inflasi Menjelang Nataru

Selasa, 11 November 2025 - 16:41 WIB

Bimtek PPRG, Pembangunan Daerah Harus Berkeadila

Selasa, 11 November 2025 - 13:04 WIB

Heriyus Ajak Pengurus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih

Selasa, 11 November 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Murung Raya Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 10 November 2025 - 21:26 WIB

Pemkab Mura Fasilitasi Umrah Juara Pertama STQ

Senin, 10 November 2025 - 21:21 WIB

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 1 HEBAT Dimulai, Rebut Uang Puluhan Juta dan Sepeda Motor

Senin, 10 November 2025 - 20:58 WIB

Forkopimda Mura Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 18:58 WIB

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesan Heriyus

Berita Terbaru

DP3ADALDUKKB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Daerah

Bimtek PPRG, Pembangunan Daerah Harus Berkeadila

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:41 WIB