Parah! Mantan Kades di Murung Raya Korupsi Dana Desa Rp2 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Mura Kompol S Pasaribu   kasat Reskrim AKP Deni Langie disela konferensi pers dugaan korupsi dana desa oleh mantan kades, di halaman Mapolres Mura Jumat (10/03). (foto : Suroso/1tulah.com)

Kabag Ops Polres Mura Kompol S Pasaribu kasat Reskrim AKP Deni Langie disela konferensi pers dugaan korupsi dana desa oleh mantan kades, di halaman Mapolres Mura Jumat (10/03). (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, Puruk CahuDana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat, justru dikorupsi oleh kepala desa (Kades) yang nakal.

Ini dilakukan mantan Kades Kalang Dohong Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provimsi Kalteng berinisial AH (42), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Mura dugaan korupsi dana desa.

Tak main-main, dana desa yang dikorupsi AH  berkisar 2 miliaran rupiah. Parahnya lagi, AH  menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan berpoya-poya di meja judi. Ia ditangkap  pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 lalu.

Kasus korupsi dana desa ini bergulir pada tahun 2019-2020 saat ia masih menjabat.  Kasus Ini terungkap setelah penyidik Tipikor Polres Mura menemukan kejanggalan ketidaksesuaian pertanggungjawaban DD dan ADD dengan Rencana Anggaran Biasa (RAB).

Baca Juga :  Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Seperti halnya, laporan realisasi kegiatan dan laporan ke sistem Siskuedes tidak sesuai kondisi dilapangan. Sesuai RPD sebagian dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan pembangunan fisik, berupa pengecoran jalan dan pembangunan fasilitas Desa seperti pembangunan rumah dinas guru, Poswindu, Perpustakan Desa. “Diduga dalam pelaksanaannya pembangunan tersebut fidak sesuai dengan RAB. Dan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan,” kata Kabag Ops Polres Mura Kompol S Pasaribu didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Langie dan Kanit Tipikor dalam konferensi pers, Jumat (10/03/2023).

Ironismya, guna memuluskan aksinya, pada RAB dana yang sudah dicairkan disimpan Kades sendiri, sementara Kaur Keuangan tidak difungsikan

“AH ini dalam penyusunan APBDes juga tidak melibatkan masyarakat, dalam hal penentuan prioritas pembangunan, penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD). Lalu, dalam melaksanakan kegiatan tidak dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kegiatan tidak dilaksanakan sesuai RPD dan RAB bahkan sebagian kegiatan fisik tidak dilaksanakan alias fiktif,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Selain itu, lanjutnya, Sekdes fidak difungsikan dalam pembuatan laporan realisasi kegiatan dan laporan ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

“Saat dilakukan pengecekan atau perhitungan pekerjaan oleh Dinas PU Kabupaten Murung Raya, ditemukan selisih nilai pekerjaan sebesar Rp.2.053.975.400,” tandanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU. No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU. No. 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. (*

Kepada wartawan AH alias Atak Sensor mengaku bahwa uang hasil Korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari dan dihaniskan di judi wara. (*)

Berita Terkait

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 Apr 2026 - 21:36 WIB