Parah! Mantan Kades di Murung Raya Korupsi Dana Desa Rp2 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Mura Kompol S Pasaribu   kasat Reskrim AKP Deni Langie disela konferensi pers dugaan korupsi dana desa oleh mantan kades, di halaman Mapolres Mura Jumat (10/03). (foto : Suroso/1tulah.com)

Kabag Ops Polres Mura Kompol S Pasaribu kasat Reskrim AKP Deni Langie disela konferensi pers dugaan korupsi dana desa oleh mantan kades, di halaman Mapolres Mura Jumat (10/03). (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, Puruk CahuDana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat, justru dikorupsi oleh kepala desa (Kades) yang nakal.

Ini dilakukan mantan Kades Kalang Dohong Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provimsi Kalteng berinisial AH (42), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Mura dugaan korupsi dana desa.

Tak main-main, dana desa yang dikorupsi AH  berkisar 2 miliaran rupiah. Parahnya lagi, AH  menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan berpoya-poya di meja judi. Ia ditangkap  pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 lalu.

Kasus korupsi dana desa ini bergulir pada tahun 2019-2020 saat ia masih menjabat.  Kasus Ini terungkap setelah penyidik Tipikor Polres Mura menemukan kejanggalan ketidaksesuaian pertanggungjawaban DD dan ADD dengan Rencana Anggaran Biasa (RAB).

Baca Juga :  Siaga! BMKG: Puncak Musim Hujan November 2025 - Februari 2026, Ancaman Bencana Hidrometeorologi Mengintai

Seperti halnya, laporan realisasi kegiatan dan laporan ke sistem Siskuedes tidak sesuai kondisi dilapangan. Sesuai RPD sebagian dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan pembangunan fisik, berupa pengecoran jalan dan pembangunan fasilitas Desa seperti pembangunan rumah dinas guru, Poswindu, Perpustakan Desa. “Diduga dalam pelaksanaannya pembangunan tersebut fidak sesuai dengan RAB. Dan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan,” kata Kabag Ops Polres Mura Kompol S Pasaribu didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Langie dan Kanit Tipikor dalam konferensi pers, Jumat (10/03/2023).

Ironismya, guna memuluskan aksinya, pada RAB dana yang sudah dicairkan disimpan Kades sendiri, sementara Kaur Keuangan tidak difungsikan

“AH ini dalam penyusunan APBDes juga tidak melibatkan masyarakat, dalam hal penentuan prioritas pembangunan, penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD). Lalu, dalam melaksanakan kegiatan tidak dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kegiatan tidak dilaksanakan sesuai RPD dan RAB bahkan sebagian kegiatan fisik tidak dilaksanakan alias fiktif,” bebernya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Pertimbangkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Aspirasi Golkar Masuk Meja Istana

Selain itu, lanjutnya, Sekdes fidak difungsikan dalam pembuatan laporan realisasi kegiatan dan laporan ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

“Saat dilakukan pengecekan atau perhitungan pekerjaan oleh Dinas PU Kabupaten Murung Raya, ditemukan selisih nilai pekerjaan sebesar Rp.2.053.975.400,” tandanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU. No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU. No. 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. (*

Kepada wartawan AH alias Atak Sensor mengaku bahwa uang hasil Korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari dan dihaniskan di judi wara. (*)

Berita Terkait

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan
KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur
Dinas PMD Barsel Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa: Dorong Transparansi & Akuntabilitas
Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel
Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T
Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’
KPK Resmi Tersangkakan Abdul Wahid Setelah Operasi Tangkap Tangan di Riau

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:42 WIB

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 November 2025 - 21:40 WIB

KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Kamis, 6 November 2025 - 16:28 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur

Kamis, 6 November 2025 - 10:23 WIB

Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel

Kamis, 6 November 2025 - 05:59 WIB

Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T

Kamis, 6 November 2025 - 04:59 WIB

Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’

Rabu, 5 November 2025 - 18:54 WIB

KPK Resmi Tersangkakan Abdul Wahid Setelah Operasi Tangkap Tangan di Riau

Rabu, 5 November 2025 - 18:51 WIB

Polisi Pastikan Istri Onad Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba

Berita Terbaru

Raffi Ahmad. Sumber foto : pmjnews.com

Berita

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:42 WIB