1TULAH.COM – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyerahkan laporan 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan hari ini, Jumat (10/3/2023), kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, penyerahan laporan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya “bersih-bersih” berbagai oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
“Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen Kemenkeu, 134 nama pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan tertutup,” katanya, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Pasca penyerahan laporan tersebut, KPK siap meminta tindak lanjut dari Itjen Kemenkeu.
Hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak, melalui perusahaan.
Adapun kekhawatiran paling besar, jika perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak tersebut bergerak di bidang konsultan pajak. (Nova Eliza Putri)