Kemenag Resmi Telah Menandatangani KMA Kuota Haji Indonesia 2023, Berikut Sebarannya

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi, CJH barito Utara siap berangkat masuk daftar kuota tambahan haji. Sumber foto : kemenag.go.id

Foto Ilustrasi, CJH barito Utara siap berangkat masuk daftar kuota tambahan haji. Sumber foto : kemenag.go.id

1TULAH.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H sebanyak 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” ungkap Menag Yaqut di Jakarta,yang dikutip dari pmjnews, Kamis (23/2/2023).

KMA ini, lanjut Yaqut, menetapkan kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga :  Dikritik "Cari Aman", Indonesia Hanya Utus Dubes ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran

Selain itu, kuota termasuk 1.572 petugas haji daerah.

Untuk kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

“Apabila sampai penutupan pelunasan BPIH masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: "Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!"

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M:

  1. Aceh: 4.378
  2. Sumatera Utara: 8.328
  3. Sumatera Barat: 4.613
  4. Riau: 5.047
  5. Jambi: 2.909
  6. Sumatera Selatan: 7.012
  7. Bengkulu: 1.636
  8. Lampung: 7.050
  9. DKI Jakarta: 7.926
  10. Jawa Barat: 38.723
  11. Jawa Tengah: 30.377
  12. DI Yogyakarta: 3.147
  13. Jawa Timur: 35.152
  14. Bali: 698
  15. NTB: 4.499
  16. NTT: 668
  17. Kalimantan Barat: 2.519
  18. Kalimantan Tengah: 1.612
  19. Kalimantan Selatan: 3.818
  20. Kalimantan Timur: 2.586
  21. Sulawesi Utara: 713
  22. Sulawesi Tengah: 1.993
  23. Sulawesi Selatan: 7.272
  24. Sulawesi Tenggara: 2.019
  25. Maluku: 1.086
  26. Papua: 1.076
  27. Bangka Belitung: 1.065
  28. Banten: 9.461
  29. Gorontalo: 978
  30. Maluku Utara: 1.076
  31. Kepulauan Riau: 1.291
  32. Sulawesi Barat: 1.453
  33. Papua Barat: 723
  34. Kalimantan Utara: 416

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”
Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI
Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat
Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM
Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0
Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:27 WIB

Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:33 WIB

Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Davina Karamoy Dalami Peran Perempuan Kristen di Film Terbaru. Instagram @davinaakaramoy

Entertainment

Comeback ke Layar Lebar, Davina Karamoy Rela Ubah Penampilan

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:25 WIB