Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siroj Serukan Tak Bayar Pajak, Jika Rafael Terbukti Seleweng

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj (ANTARA/Rival Awal Lingga)

Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj (ANTARA/Rival Awal Lingga)

1tulah.com – Kasus penganiayaan anak pejabat pajak terus menjadi sorotan. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) pun merembet ke kasus pajak.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),  Said Aqil Siraj, serukan tidak membayar pajak.

Bahkan Said Aqil merespon kasus penganiayaan anak pejabat pajak itu dengan mengungkit kasus serupa pada tahun 2012 yakni kasus Gayus Tambunan.

Dirinya mengungakapkan bahwa saat dirinya menjadi Ketum PBNU 2012 lalu, pernah ada keputusan hasil Munas Ulama, bahwa jika pajak terus menerus diselewengkan, maka warga NU tidak usah bayar pajak.

“Tahun 2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak,” ujar Said saat menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta (28/2/2023).

Baca Juga :  Kuota Haji Indonesia 2025 Resmi: 221 Ribu Jemaah Siap Berangkat!

Dirinya menegaskan kenapa mengungkit kasus Gayus Tambunan. Hal ini karena jika kasus penyelewengan ini terus terjadi, maka akan ancaman seruan untuk tidak membayar pajak.

“Saya ungkit keputusan munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak,” lanjut Said Aqil.

Baca Juga :  DPRD Sampaikan Keresahan Warga ke Kapolres Terkait Mahalnya ELpiji Bersubsidi di Barut

Bagi Said Aqil, uang pajak tidak seharusnya menjadi konsumsi pejabat pajak. Dana pajak wajib digunakan untuk kepentingan masyarakat umum.

Mario Dandy Satrio (MDS) pelaku penganiayaan David merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II. Rafael Alun Trisambodo, diketahui memilii harta kekayaan sangat janggal.

Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali. (sumber : suara.com)

 

Berita Terkait

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:41 WIB

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB