Rafael Alun Ayah dari Pelaku Mario Dandy, Tetap Terima Gaji PNS Meski Jabatan Sudah di Copot Sri Mulyani

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy. Sumber foto : suara.com

Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.

Keputusan ini diambil setelah sorotan tajam dari masyarakat terkait kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar.

Meski begitu, Rafael yang merupakan ayah dari pelaku Mario Dandy tersebut tetap memperoleh gaji.

Sebab, yang bersangkutan masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Yustinus usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

RAT dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

Baca Juga :  Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

“Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Harta kekayaan RAT yang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, termasuk dugaan kepemilikan atas kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lain dengan jumlah mencapai Rp56 miliar.

Kementerian Keuangan juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan RAT.

Adapun harta kekayaan tersebut bisa merupakan warisan, hibah, ataupun hasil dari bisnis di luar pekerjaan yang masih perlu didalami.

“Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang digali dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan akan mencocokkan harta yang dilaporkan beserta dugaan harta kepemilikan RAT dengan kemampuan ekonominya, termasuk warisan atau penghasilan lain.

“Bisa saja pegawai negeri ada penghasilan lain atau keluarganya ada usaha, itu yang kita cek,” katanya.

Adapun pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama lima hari, yang bisa lebih lama apabila terdapat perkembangan yang perlu ditindaklanjuti.

“Selama pemeriksaan, RAT masih digaji, tapi tidak mendapat tunjangan,” katanya. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertam kali tayang disuara.com, dengan judul Resmi Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Masih Tetap Terima Gaji.

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru