1TULAH.COM – Puas mendengar hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo.
Kali ini Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi membuat laporan terkait hilangnya sejumlah barang hingga uang di rekening milik sang anak yang tewas dibunuh Ferdy Sambo Cs.
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak membuat laporan atas nama Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023. Kuasa hukum pihak keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan laporan itu mengenai hilangnya saldo ATM Rp 200 juta di rekening Brigadir J.
“Adapun terlapornya seperti yang kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp 200 juta pasca dia dikubur,” kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam.
Kamaruddin menyebut sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan, terduga pelaku yang mencuri uang milik Yosua yakni mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal yang disebut-sebut diperintah oleh istri Sambo, Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, Sambo juga ikut dilaporkan dalam perkara ini. Sebab, saat persidangan Ferdy Sambo sempat mengaku uang Rp 200 juta tersebut merupakan miliknya.
“Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orannya dia, tentukan akan terlihat,” papar Kamaruddin.
Selain uang Rp 200 juta, Kamaruddin juga melapor ke polisi terkait kehilangan laptop dan dua ponsel milik Yosua.
“Kemudian handphonenya juga dua unit hilang sampai sekarang belum dikembalikan demikian juga laptopnya ditambah dengan rekening rekeningnya,” ujar dia.
Diketahui, pada Rabu (15/2/2023) sore, selepas menyaksikan persidangan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, ayah dan ibu Brigadir J mendatangi Polres Metro Jaksel.
Kedatangan keduanya dalam rangka untuk membuat laporan kehilangan saldo ATM senilai Rp 200 juta di rekening anaknya.
Rosti dan Samuel didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut pihaknya melaporkan mengenai hilangnya ATM milik Almarhum Yosua.
“Melaporkan kehilangan ATM dari Almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Tak hanya ATM, Kamaruddin menyampaikan laporan itu juga berisi tentang kehilangan laptop serta ponsel milik Brigadir Yosua. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pencurian, Rp 200 Juta Duit Yosua Hilang.