Semoga Arwah Mahasiswa UI Tenang di Sisi-Nya, Polda Metro Jaya Telah Minta Maaf dan Akui Keliru

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dan keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI korban tabrak lari oleh mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. [Suara.com/Yaumal]

Kuasa hukum dan keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI korban tabrak lari oleh mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. [Suara.com/Yaumal]

1TULAH.COM-Semoga arwah Muhammad Hasya Atallah (18) dapat tenang beristirahat di sisi Allah Swt. Setelah sempat menunai polemik publik dan viral di medsos, status tersangka mahasiswa UI yang terlibat dalam kecelakaan dengan pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, akhirnya resmi dicabut.

Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka terhadap mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah (18), yang menjadi korban tewas kecelakaan, usai terlindas mobil yang dikendarai pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Polda Metro Jaya bahkan mengakui ada kekeliruan dalam penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya menemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.

Menurut dia, hal itu adalah temuan dari tim asistensi dan evaluasi yang dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Baca Juga :  Murung Raya Bersiap Jadi Tuan Runag MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng 2026

“Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut,” ujar Trunoyudo kepada awak media, Senin (6/2/2023).

Ia pun atas nama Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf.

“Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut,” katanya.

Atas dasar tersebut dan hasil gelar perkara khusus, Polda Metro Jaya memutuskan mencabut status tersangka atas Hasya, dalam kasus kecelakan itu. Trunoyudo juga memastikan polisi akan merehabilitasi nama baik Hasya.

Pekik Takbir Ibunda Hasya

Mendapat kabar status tersangka Hasya, sang ibunda, Dwi Syafiera Putriingin langsung berucap takbir serta syukur.

“Allahu Akbar. Alhamdulillah,” ucap Dwi sebagaimana dilansir.

“Alhamdulillah kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kunfayakun yang tak terjadi terjadilah, terbuka dengan sendirinya tanpa saya haru bohong,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Dwi mengatakan bahwa saat ini ia bersama suami serta adik Hasya, Khanaya tengah berada di Palembang dalam rangka Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).

Menurut Dwi, ia juga sudah mendapat kabar soal status Hasya dari pihak pengacara. “Walaupun kami masih di Palembang untuk pra PON, kami sudah ditelepon oleh tim kuasa hukum,” ujar Dwi.

“Kalau kasus tetap berjalan, karena itu kan dari awal sebelum ada penetapan status tersangka sebenarnya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut,” sambungnya.

“Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami, yang pasti kita tetap melanjutkan kasus ini sampai tuntas,” katanya lagi.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Muhammad Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini. Namun kasus tersebut dihentikan atau SP3 karena Hasya telah meninggal dunia. (Sumber:suara.com)

 

 

Berita Terkait

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Yusril: Pemerintah Tak Toleransi Kekerasan Terhadap Aktivis
Heriyus-Rahmanto : Kebersamaan Jadi Kunci Kemajuan Murung Raya
Ketupat Baru Sehari Sudah Basi? Coba Terapkan 6 Teknik Memasak Ini!
Murung Raya Bersiap Jadi Tuan Runag MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng 2026
Panduan Lengkap Sholat Idulfitri 2026: Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Doa
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Rejang Lebong
KPK Duga Yaqut Terima Dana Percepatan Haji Khusus Tahun 2023–2024
Yerusalem Mencekam! Ledakan Hebat Pecah Saat Rudal Iran Terobos Pertahanan Udara Israel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:44 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Yusril: Pemerintah Tak Toleransi Kekerasan Terhadap Aktivis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:31 WIB

Heriyus-Rahmanto : Kebersamaan Jadi Kunci Kemajuan Murung Raya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:52 WIB

Ketupat Baru Sehari Sudah Basi? Coba Terapkan 6 Teknik Memasak Ini!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:32 WIB

Murung Raya Bersiap Jadi Tuan Runag MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:29 WIB

Panduan Lengkap Sholat Idulfitri 2026: Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Doa

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:44 WIB

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Rejang Lebong

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43 WIB

KPK Duga Yaqut Terima Dana Percepatan Haji Khusus Tahun 2023–2024

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:57 WIB

Yerusalem Mencekam! Ledakan Hebat Pecah Saat Rudal Iran Terobos Pertahanan Udara Israel

Berita Terbaru