1TULAH.COM-Semoga arwah Muhammad Hasya Atallah (18) dapat tenang beristirahat di sisi Allah Swt. Setelah sempat menunai polemik publik dan viral di medsos, status tersangka mahasiswa UI yang terlibat dalam kecelakaan dengan pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, akhirnya resmi dicabut.
Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka terhadap mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah (18), yang menjadi korban tewas kecelakaan, usai terlindas mobil yang dikendarai pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Polda Metro Jaya bahkan mengakui ada kekeliruan dalam penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya menemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.
Menurut dia, hal itu adalah temuan dari tim asistensi dan evaluasi yang dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut,” ujar Trunoyudo kepada awak media, Senin (6/2/2023).
Ia pun atas nama Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf.
“Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut,” katanya.
Atas dasar tersebut dan hasil gelar perkara khusus, Polda Metro Jaya memutuskan mencabut status tersangka atas Hasya, dalam kasus kecelakan itu. Trunoyudo juga memastikan polisi akan merehabilitasi nama baik Hasya.
Pekik Takbir Ibunda Hasya
Mendapat kabar status tersangka Hasya, sang ibunda, Dwi Syafiera Putriingin langsung berucap takbir serta syukur.
“Allahu Akbar. Alhamdulillah,” ucap Dwi sebagaimana dilansir.
“Alhamdulillah kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kunfayakun yang tak terjadi terjadilah, terbuka dengan sendirinya tanpa saya haru bohong,” imbuhnya.
Dwi mengatakan bahwa saat ini ia bersama suami serta adik Hasya, Khanaya tengah berada di Palembang dalam rangka Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).
Menurut Dwi, ia juga sudah mendapat kabar soal status Hasya dari pihak pengacara. “Walaupun kami masih di Palembang untuk pra PON, kami sudah ditelepon oleh tim kuasa hukum,” ujar Dwi.
“Kalau kasus tetap berjalan, karena itu kan dari awal sebelum ada penetapan status tersangka sebenarnya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut,” sambungnya.
“Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami, yang pasti kita tetap melanjutkan kasus ini sampai tuntas,” katanya lagi.
Sebelumnya, penyidik menetapkan Muhammad Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini. Namun kasus tersebut dihentikan atau SP3 karena Hasya telah meninggal dunia. (Sumber:suara.com)



![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)




![Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. [Gemini AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/tertekan-rupiah-225x129.jpg)





![Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. [Gemini AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/tertekan-rupiah-360x200.jpg)








