1TULAH.COM-Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tinggal setahun saja lagi. Di waktu yang terisa ini, rezim Jokowi justru mendapatkan laporan tentang kemunduran penangganan kasus-kasus korupsi, sehingga berdampak pada turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari peringkat 38 menjadi peringkat 34, atau saat ini Indonesia berada di perinkat 110 negara paling korup di dunia.
Laporan Transparansi Internasional Indonesia yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun drastis membuktikan satu hal bahwa Jokowi gagal memberantas korupsi.
Penurunan IPK Indonesia dari peringkat ke-38 menjadi 34 diikuti penurunan posisi Indonesia, dari peringkat 96 dunia menjadi peringkat 110. Peneliti Pusat Studi Antikorupsi, Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai penurunan skor itu adalah membuktikan kinerja pemerintahan Jokowi dalam menangani kasus rasuah.
“Ini menunjukkan gagalnya strategi pemberantasan korupsi di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Zaenur.
IPK Indonesia selama Jokowi menjabat presiden memang naik turun. Dalam catatan Zaenur, tahun 2014 di awal menjabat, Jokowi mewarisi skor 34. Setahun kemudian, skor naik menjadi 36, lalu kembali naik menjadi 37 dan sempat mencapai posisi tertinggi di 2019 dengan 40.
Sayang setahun kemudian turun ke 37, dan bahkan tahun lalu kembali ke peringkat ke-34. “Nah, saya berharap di sisa waktu menjabat ini, Presiden Jokowi melakukan sesuatu,” kata Zaenur yang juga menilai kondisi ini sebagai warisan yang sangat buruk dari era Jokowi.
Zaenur kemudian membandingkan kinerja pemberantasan korupsi Jokowi, dengan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kalau kita bandingkan dengan zaman pemerintahan SBY, pertama menjabat pada 2004 Indonesia skor IPK-nya 20, selesai menjabat pada 2014, skor IPK kita 34. Artinya ada kontribusi 14 poin di masa pemerintahan Presiden SBY,” ujar Zaenur.
Pemerintah Pastikan Komitmen
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD menyebut IPK Indonesia sebenarnya relatif selalu naik. Namun, untuk tahun 2022 memang mengalami penurunan signifikan.
“Ini memang penurunan yang tertinggi, karena selama pemerintahan reformasi itu naik terus. Termasuk pada era Pak Jokowi, naik secara konsisten, dan tiba-tiba ini turun,” ujarnya di Yogyakarta, Jumat (3/2/2023).
Jika dikaitkan dengan kasus korupsi yang semakin banyak, menurut Mahfud, memang mungkin saja faktor itu berpengaruh. Namun, dia juga mengatakan bahwa penegakan hukum untuk melawan korupsi, juga terus naik upayanya.
Mahfud mengatakan, faktor yang turut dalam penilaian yang masih harus diperbaiki, misalnya adalah soal perizinan.
“Karena yang dinilai itu bukan hanya korupsi, tapi misalnya perizinan berusaha. Itu orang berpendapat, ini banyak kolusi. Mau investasi saja kok sulit. Orang sudah punya izin di satu tempat, lalu diberikan izin ke orang lain,” ujarnya. (Sumber: voaindonesia.com)