1tulah.com, MUARA TEWEH-Pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Dana Alokasi Desa (ADD) sangat rentak terjadi penyalahgunaan. Tidak sedikit kepala desa yang terjerat hukum lantaran salah dalam pengelolaan dana tersebut.
Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra meminta, agar pengelolaan DD/ADD ini mendapat pengawasan dari semua pihak. “Siapa yang mengawal dana desa? Tentunya,instansi berwenang, kita semua, termasuk juga masyarakat,” kata Suhendra kepada 1tulah.com, Senin 30 Januari 2023.
Ditambahkannya, hingga saat ini pihaknya masih saja mendengar dana desa (DD) maupun ADD, terjadi salah penggunaan dan pertanggungjawaban yang tidak dilaksanakan.
“Makanya harus terus dikawal. Sebab tak sedikit karena penggunaan salah kepala desa harus berurusan dengan hukum,” kata Suhendra.
Lebih lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, alokasi dana desa sangatlah besar dikucurkan setiap tahun, namun pengawasannya masih lemah.
Para pengelola, mesti berhati-hati menggunakan. Jika melaksanakn sesuai peruntukan tentu aman, namun jika disalahgunakan bisa berurusan dengan hukum.
Kenapa dilakukan pengawasan dan terus di kawal, harapannya agar dalam penggunaan dana baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparat desa.
Selain itu pula penggunaan hendaknya kearah yang lebih prinsip atau yang memang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakatnya.
“Tugas kita semua terutama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) dan juga camat untuk terus mengawal secara ketat penggunaan dana desa tersebut.
Hendaknya dalam pencairan dana itu juga ada ketentuan yang harus dijalani yakni seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Khusus untuk pembangunan jalan desa, ini harus koordinasi dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum, agar penggunaan dana lebih terukur dan hasilnya lebih baik.
“Masih banyak kebutuhan desa yang belum sempat terakomodir oleh pemerintah daerah, karena keterbatasan dana oleh karena itu dengan adanya dana desa serta alokasi dana desa maka diharapkan bisa menutupi kebutuhan desa nya masing masing,” ungkapnya.
Dengan adanya dana desa maka diharapkan bisa dipergunakan seefektif mungkin. “Dan yang penting jangan sampai melanggar ketentuan yang ada, agar dalam pelaksanaannya di kemudian hari tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.(Delia)