Polisi Masih Dalami Otak Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferenasi pers. Sumber foto : pmjnews.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferenasi pers. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COMPolisi masih mendalami otak di balik pembunuhan berantai di Cianjur-Bekasi.

Penyidik belum dapat menyimpulkan dalang pembunuhan sadis tersebut.

“Kesimpulan itu (otak pelaku utama) belum bisa kita dapatkan, karena ini sangat dinamis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan yang dilansir dari pmjnews.com, Senin (23/1/2023).

Untuk menentukan siapa yang menjadi otak pembunuhan berantai, Trunoyodo mengatakan penyelidikan dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (CSI).

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Penyidik, lanjut Trunoyudo, akan menggunakan scientific atau alat bukti lain yang dapat menentukan apakah Wowon, Duloh atau tersangka lainnya yang menjadi aktor utama.

“Kami akan mendalaminya kembali secara crime scientific investigation,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi membuka kemungkinan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran ulang makam dari korban pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur bernama Halimah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ekshumasi dapat dilakukan untuk melakukan autopsi dalam rangka proses penyelidikan mencari tahu penyebab kematiannya.

Baca Juga :  Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

“Dalam hal ini proses penyelidikan belum terhenti, tidak menutup akan melakukan ekshumasi atau autopsi apa penyebab dari kematian (Halimah),” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Halimah juga merupakan salah satu istri dari tersangka pelaku pembunuhan berantai, Wowon alias Aki.

Maimunah yang merupakan anak tiri Wowon dari Halimah, kemudian dinikahi Wowon setelah Halimah meninggal dunia. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB