Buruan, Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK di Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK di Tahun 2023, Siapkan Diri Kalian (Website Kejaksaan RI)

Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK di Tahun 2023, Siapkan Diri Kalian (Website Kejaksaan RI)

1TULAH.COM – Kabar gembira, di tahun 2023 ini Kejaksaan Republik Indonesia akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo menjelaskan, saat ini Kejaksaan RI membuka rekrutmen PPPK di tahun ini. Kebutuhan PPPK yang diperlukan sebanyak 363 orang.

Baca Juga :  Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

“Mengingat ini merupakan kebutuhan kami harus menyampaikan kepada masyarakat banyak, bahwa saat ini kejaksaan sedang melaksanakan rekrutmen terhadap P3K sebanyak 363 orang,” kata Hermon Dekristo dilihat Suara Denpasar di kanal Youtube Kejaksaan RI, Rabu (11/01/2023).

Lebih lanjut, Dekristo menjelaskan rekrutmen PPPK ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dirinya juga mengungkapkan bahwa ini merupakan kesempatan terbaik untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan RI.

Baca Juga :  𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢tas 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧, 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐝𝐢𝐦 𝟏𝟎𝟏𝟐/𝐁𝐮𝐧𝐭𝐨𝐤 𝐓𝐢𝐣𝐚𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐏𝐒𝐔 𝐏𝐢𝐥𝐤𝐚𝐝𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟒

“Kita perlu pahami bersama ini adalah kesempatan baik bagi masyarakat untuk bergabung sebagai ASN Kejaksaan,” ujar Hermon Dekristo. (suara.com)

Berita Terkait

Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng
Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir
Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China
Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar
Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!
Segini Gaji dan Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah Setelah Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Diduga Disetubuhi Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:34 WIB

Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:16 WIB

Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:03 WIB

Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:11 WIB

Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:58 WIB

Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:23 WIB

Segini Gaji dan Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah Setelah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:28 WIB

Diduga Disetubuhi Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas

Berita Terbaru