Buruan, Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK di Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK di Tahun 2023, Siapkan Diri Kalian (Website Kejaksaan RI)

Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK di Tahun 2023, Siapkan Diri Kalian (Website Kejaksaan RI)

1TULAH.COM – Kabar gembira, di tahun 2023 ini Kejaksaan Republik Indonesia akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo menjelaskan, saat ini Kejaksaan RI membuka rekrutmen PPPK di tahun ini. Kebutuhan PPPK yang diperlukan sebanyak 363 orang.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

“Mengingat ini merupakan kebutuhan kami harus menyampaikan kepada masyarakat banyak, bahwa saat ini kejaksaan sedang melaksanakan rekrutmen terhadap P3K sebanyak 363 orang,” kata Hermon Dekristo dilihat Suara Denpasar di kanal Youtube Kejaksaan RI, Rabu (11/01/2023).

Lebih lanjut, Dekristo menjelaskan rekrutmen PPPK ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dirinya juga mengungkapkan bahwa ini merupakan kesempatan terbaik untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

“Kita perlu pahami bersama ini adalah kesempatan baik bagi masyarakat untuk bergabung sebagai ASN Kejaksaan,” ujar Hermon Dekristo. (suara.com)

Berita Terkait

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terbaru