Pemkab Murung Raya Cari Solusi Atasi Permasalahan Resiko Stunting

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mura dalam kegiatan audit kasus stunting di aula gedung B, Senin (12/12/2022)

Pemkab Mura dalam kegiatan audit kasus stunting di aula gedung B, Senin (12/12/2022)

1tulah.com, Puruk Cahu- Tindak lanjut audit kasus stunting pertama,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan audit kasus stunting  di aula geudng B kantor bupati setempat, Senin (12/12/2022).

Kegiatan audit kasus stunting dihadiri Plt Kadis kesehatan Mura Hermon, perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, kepala OPD, tim pakar dan tim audit kasus stunting Mura serta undangan lainnya.

Wabup Mura Rejikinoor dalam arahnnya menyampikan, bahwa Kabupaten Murung Raya  mendapat target 17,26 persen. Sedangkan berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi balita stunting kabupaten Murung Raya disebar 31,8 persen. “Kondisi ini merupakan tantangan yang cukup berat bagi Kabupaten Murung Raya (Mura). Sehingga semua pihak terkait harus bergerak searah secara konvergen dengan tujuan yang sama memutuskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” terang Wabup.

Diterangkan, salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional percepatan dan penerangan stunting adalah kegiatan audit kasus stunting. Di mana kegiatan ini mempunyai manfaat dan strategis untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin ibu hamil, ibu nifas/pasca melahirkan, baduta dan balita.

Baca Juga :  Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Sebagaimana diketahui, kata Wabup, bahwa pada audit stunting semester I yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juni tahun 2022, ditemukan bahwa sebagian besar anak yang di audit mengalami kekurangan nutrisi yang akut.

“Hal ini disebabkan bukan hanya karena terbatasnya ekonomi keluarga tetapi lebih ke arah kurangnya pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat, kurangnya pemberian protein hewani menjadi salah satu penyumbang kekurangan nutrisi pada anak-anak,” beber Wabup.

Sementara Kepala Dinas P3ADaldukKB Mura Lynda Kristiane Perdie menyampaikan, stunting menurut peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tingginya badan berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

“Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024,” sebut Lynda.

Diketahui, audit kasus stunting sendiri adalah identifikasi risiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Identifikasi risiko pada audit ini adalah menemukan atau resiko-resiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas baduta dan balita. (*)

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru