Pemkab Murung Raya Cari Solusi Atasi Permasalahan Resiko Stunting

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mura dalam kegiatan audit kasus stunting di aula gedung B, Senin (12/12/2022)

Pemkab Mura dalam kegiatan audit kasus stunting di aula gedung B, Senin (12/12/2022)

1tulah.com, Puruk Cahu- Tindak lanjut audit kasus stunting pertama,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan audit kasus stunting  di aula geudng B kantor bupati setempat, Senin (12/12/2022).

Kegiatan audit kasus stunting dihadiri Plt Kadis kesehatan Mura Hermon, perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, kepala OPD, tim pakar dan tim audit kasus stunting Mura serta undangan lainnya.

Wabup Mura Rejikinoor dalam arahnnya menyampikan, bahwa Kabupaten Murung Raya  mendapat target 17,26 persen. Sedangkan berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi balita stunting kabupaten Murung Raya disebar 31,8 persen. “Kondisi ini merupakan tantangan yang cukup berat bagi Kabupaten Murung Raya (Mura). Sehingga semua pihak terkait harus bergerak searah secara konvergen dengan tujuan yang sama memutuskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” terang Wabup.

Diterangkan, salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional percepatan dan penerangan stunting adalah kegiatan audit kasus stunting. Di mana kegiatan ini mempunyai manfaat dan strategis untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin ibu hamil, ibu nifas/pasca melahirkan, baduta dan balita.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sebagaimana diketahui, kata Wabup, bahwa pada audit stunting semester I yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juni tahun 2022, ditemukan bahwa sebagian besar anak yang di audit mengalami kekurangan nutrisi yang akut.

“Hal ini disebabkan bukan hanya karena terbatasnya ekonomi keluarga tetapi lebih ke arah kurangnya pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat, kurangnya pemberian protein hewani menjadi salah satu penyumbang kekurangan nutrisi pada anak-anak,” beber Wabup.

Sementara Kepala Dinas P3ADaldukKB Mura Lynda Kristiane Perdie menyampaikan, stunting menurut peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tingginya badan berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

“Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024,” sebut Lynda.

Diketahui, audit kasus stunting sendiri adalah identifikasi risiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Identifikasi risiko pada audit ini adalah menemukan atau resiko-resiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas baduta dan balita. (*)

Berita Terkait

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru