Pemkab Murung Raya Cari Solusi Atasi Permasalahan Resiko Stunting

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mura dalam kegiatan audit kasus stunting di aula gedung B, Senin (12/12/2022)

Pemkab Mura dalam kegiatan audit kasus stunting di aula gedung B, Senin (12/12/2022)

1tulah.com, Puruk Cahu- Tindak lanjut audit kasus stunting pertama,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan audit kasus stunting  di aula geudng B kantor bupati setempat, Senin (12/12/2022).

Kegiatan audit kasus stunting dihadiri Plt Kadis kesehatan Mura Hermon, perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, kepala OPD, tim pakar dan tim audit kasus stunting Mura serta undangan lainnya.

Wabup Mura Rejikinoor dalam arahnnya menyampikan, bahwa Kabupaten Murung Raya  mendapat target 17,26 persen. Sedangkan berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi balita stunting kabupaten Murung Raya disebar 31,8 persen. “Kondisi ini merupakan tantangan yang cukup berat bagi Kabupaten Murung Raya (Mura). Sehingga semua pihak terkait harus bergerak searah secara konvergen dengan tujuan yang sama memutuskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” terang Wabup.

Diterangkan, salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional percepatan dan penerangan stunting adalah kegiatan audit kasus stunting. Di mana kegiatan ini mempunyai manfaat dan strategis untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin ibu hamil, ibu nifas/pasca melahirkan, baduta dan balita.

Baca Juga :  Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sebagaimana diketahui, kata Wabup, bahwa pada audit stunting semester I yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juni tahun 2022, ditemukan bahwa sebagian besar anak yang di audit mengalami kekurangan nutrisi yang akut.

“Hal ini disebabkan bukan hanya karena terbatasnya ekonomi keluarga tetapi lebih ke arah kurangnya pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat, kurangnya pemberian protein hewani menjadi salah satu penyumbang kekurangan nutrisi pada anak-anak,” beber Wabup.

Sementara Kepala Dinas P3ADaldukKB Mura Lynda Kristiane Perdie menyampaikan, stunting menurut peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tingginya badan berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: "Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!"

“Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024,” sebut Lynda.

Diketahui, audit kasus stunting sendiri adalah identifikasi risiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Identifikasi risiko pada audit ini adalah menemukan atau resiko-resiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas baduta dan balita. (*)

Berita Terkait

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif
Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim
Bukan Sekadar Skor 2-1, Semifinal Piala Dunia 2026 Jadi Ujian Nyata Karakter Juara
KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim
KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6
Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Bukan Sekadar Skor 2-1, Semifinal Piala Dunia 2026 Jadi Ujian Nyata Karakter Juara

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:54 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terbaru