1TULAH.COM – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mempermudah masyarakat dalam proses layanan uji KIR dengan mempersiapkan pembayaran secara daring melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Pembayaran uji KIR di Terminal WA Gara sudah bisa dilakukan secara ‘online’ via bank Mandiri dengan memakai QRIS melalui Livin Mandiri,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan di Palangka Raya, Minggu.
Alman mengatakan, melalui Livin Mandiri transaksi pembayaran bisa lebih mudah, karena di dalam aplikasi tersebut tersedia kode QRIS untuk melakukan pembayaran.
Selain mempermudah layanan, penggunaan pembayaran nontunai juga meminimalkan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Setiap pembayaran yang dilakukan, nilai uang akan langsung masuk ke kas daerah.
“Bagi instansi, cari pembayaran ini lebih efektif, cepat, dan praktis. Bendahara UPT tak perlu lagi memegang uang tunai, karena uang dari masyarakat langsung masuk rekening kas daerah. Ini juga untuk meminimalkan potensi kecurangan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab,” jelas Alman P Pakpahan.
Di sisi lain, Kadishub juga meminta pemilik kendaraan roda empat atau lebih untuk melakukan uji KIR secara rutin guna memastikan kondisi kendaraan dalam kondisi layak jalan.
“Setiap kendaraan roda empat terutama yang digunakan untuk angkutan barang dan penumpang tak terkecuali angkutan daring wajib melakukan uji KIR,” tandas Alman P Pakpahan.
Uji KIR juga berfungsi untuk memastikan kendaraan layak jalan serta memberikan kepastian dan keyakinan terhadap keamanan kendaraan yang digunakan.
Kadishub mengingatkan bahwa penyedia jasa transportasi diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam pasal 53 ayat 1 disebutkan uji berkala wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum dan mobil barang, bus, mobil berkereta gandengan dan tempel yang beroperasi di jalan.
“Sekalipun dalam sistem transportasi daring menggunakan kemitraan antara manajemen dan pengendara serta kendaraan pribadi sebagai transportasi, akan tetapi harus tetap mengikuti uji KIR sebagaimana yang diatur dalam UU 23/2009 tersebut,” tandasnya.
Alman P Pakpahan menambahkan bahwa pihaknya menerapkan sistem kartu pintar atau “smart card” dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR.
Penggunaan sistem kartu pintar ini juga sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan sehingga lebih mudah dan efektif.
Seluruh basis data atau database kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek KIR secara daring. Kartu tersebut memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam sehingga data kendaraan yang lulus uji tak mudah dipalsukan. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Pembayaran Uji KIR di Kalteng Makin Mudah, Dishub Palangka Raya Persiapkan Pembayaran Daring QRIS.











![64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia. [Sekretariat Kabinet]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/pesawat-karhutla-225x129.jpg)




![64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia. [Sekretariat Kabinet]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/pesawat-karhutla-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

