Sekda Mura Tinjau Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK 

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2022 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Mura Hermon saat meninjau pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK kesehatan di Palangka Raya pada Jumat (9/12/2022) (foto : Suroso/1tulah.com)

Sekda Mura Hermon saat meninjau pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK kesehatan di Palangka Raya pada Jumat (9/12/2022) (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon meninjau pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Kesehatan Kabupaten Murung Raya tahun 2022.

Saat peninjauan Sekda Hermon didampingi Wakil Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya Nang Randu Putra, Pihak BKN Kanreg VIII Banjarmasin dan Kabid Pengembangan Karier Aparatur, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Mura Agus Eka Hariyanto.

Sekda Mura Hermon mengatakan, pelaksanaan seleksi dimulai tanggal 6-17 Desember 2022, beberapa titik lokasi pelaksanaan untuk Kabupaten Murung Raya dilaksanakan di Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, UPT BKN Palangka Raya dan Kanreg BKN VIII Banjarmasin.

Baca Juga :  Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

“Jumlah peserta yang mengikuti seleksi calon PPPK tenaga kesehatan dari Kabupaten Murung Raya sebanyak 423 peserta dengan jumlah 100 formasi yang tersedia,” tutur Sekda Hermon yang juga selaku Ketua Panitia penerimaan seleksi calon PPPK Mura, Jumat (9/12/2022).

Dalam kesempatan itu Hermon juga memberikan semangat dan motivasi serta menyampaikan pesan kepada para peserta seleksi calon PPPK untuk fokus dalam mengerjakan soal atau menjawab segala pertanyaan.

Baca Juga :  Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Dalam kunjungannya ia menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik dan mendukung proses tahapan-tahapan seleksi calon PPPK.

“Siapa pun nantinya lulus menjadi PPPK adalah orang-orang yang memiliki kemampuan kompeten dan diharapkan dapat menghasilkan PPPK berkompeten yang berkontribusi positif bagi pembangunan khususnya di Kabupaten Murung Raya. (*)

Berita Terkait

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terbaru