Kekecewaan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Kompak Ngaku Hanya Menjalankan Perintah

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. (Suara.com/Sandy Mulyadi

AKP Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. (Suara.com/Sandy Mulyadi

1TULAH.COM – Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut di meja hijau.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022).

Para mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan. Ketiga mantan anak buah Ferdy Sambo itu adalah Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibodo dan Ari Cahya yang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka kompak mengaku hanya menjalankan perintah atasan dalam penanganan kasus kematian Brigadir

Pemeriksaan ketiganya dilakukan secara bersama-sama. Awalnya hakim bertanya pada ketiganya soal apa yang mereka ketahui tentang kematian Brigadir J.

Hakim kemudian bertanya kepada Arif Rahman terkait perasaannya ketika mengetahui menjadi korban skenario Sambo. Arif Rahman mengaku hanya bekerja sesuai perintah dengan suaranya yang bergetar.

“Sedih, Yang Mulia, saya hanya bekerja,” ujar Arif Rahman.

Perasaan yang sama diungkap oleh Baiquni Wibowo. Awalnya hakim bertanya hukuman yang diterima Baiquni usai terlibat kasus kematian Brigadir J. Baiquni yang kena sanksi PTDH merasa diperlakukan tak adil karena yang hanya melakukan perintah Sambo yang merupakan atasannya.

Baca Juga :  Hari Buruh 2026: Menguak Realita Beban Berlapis dan Ketimpangan Upah Pekerja Perempuan

Begitu juga dengan Ari Cahya yang mengungkap perasaan seperti kedua rekannya. Ari mengaku kena sanksi demosi 5 tahun akibat menuruti perintah Sambo.

Dalam kesempatan ini, Ari Cahya juga mengatakan kasus ini harusnya bisa dipecahkan dengan mudah asalkan Sambo berkata jujur sejak awal.

“Kecewa karena selama Pak Ferdy Sambo jadi atasan saya tidak ada yang aneh-aneh dari beliau, tapi kenapa di saat ada kejadian seperti itu beliau tidak ceritakan yang sebenarnya,” ujarnya.

Peraih Adhi Makayasa Ikut Kecewa karena Karier Hancur

Irfan Widyanto mengaku sedih duduk sebagai terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan itu diungkapkan Irfan saat bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Irfan pun mengaku bingung dirinya tiba-tiba terbelit kasus Brigadir Yosua. Padahal, dia menyebut semua yang ia lakukan saat itu merupakan pekerjaan di bawah perintah.

“Saya menjalankan perintah namun ternyata ada perintah tersebut disalahartikan,” ucap Irfan.

Kepada hakim, Irfan hanya bisa menjawab jika kasus Yosua tidak menyandungnya dia masih melanjutkan kariernya di kepolisian.

Baca Juga :  Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi

“Apa yang membuat sedih?” tanya hakim lagi.

“Karena karier saya masih panjang,” jawab Irfan.

Sambo cs Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Perbuatan tersebut dilakukan keduanya bersama dengan Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Selain itu Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua.

Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atau FS sebagai tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022.

Terbaru, Ferdy Sambo menegaskan tidak ada isu perselingkuhan di balik pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo justru meyakini bahwa istrinya, Putri Candrawathi diperkosa oleh almarhum Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Namun dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J. (suara.com)

Berita Terkait

Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità
Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE
Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins
Wonaco Casino: Emozioni in Quick‑Play per Sessioni Brevi e ad Alta Intensità
Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player
Stakes Casino : Fast‑Fire Mobile Slots pour des Gains Rapides
Boho Casino – Quick‑Hit Slots & Instant Wins for the Fast‑Paced Player
Greenluck Casino: Quick‑Hit Thrills for Modern Gamblers

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:09 WIB

Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:59 WIB

Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:41 WIB

Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:53 WIB

Wonaco Casino: Emozioni in Quick‑Play per Sessioni Brevi e ad Alta Intensità

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:47 WIB

Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:06 WIB

Boho Casino – Quick‑Hit Slots & Instant Wins for the Fast‑Paced Player

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:59 WIB

Greenluck Casino: Quick‑Hit Thrills for Modern Gamblers

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:48 WIB

LiraSpin Casino: Γρήγορα Κινητά Κέρδη και Ταχεία Παιχνίδι

Berita Terbaru