Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado, Temukan Sebanyak 40 Pegawai Yang Tengah Bekerja

- Jurnalis

Minggu, 4 Desember 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Dok. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya). Sumber foto : suara.com

Manado digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Dok. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya). Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berkedok koperasi simpan pinjam di Manado, Sulawesi Utara.

Penggerebekan itu bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Sulut. Pada saat proses penggerebekan, ditemukan sebanyak 40 pegawai yang tengah bekerja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penindakan terhadap markas pinjol itu dilakukan pada 29 November 2022.

“Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina Kota Manado yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut,” kata Auliansyah dalam keterangannya, Minggu (4/12)

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya ditetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni G selaku pimpinan dan A sebagai debt collector.

Baca Juga :  BREAKING NEWS!!! Viral Muara Teweh: Dugaan Money Politics Jelang Pemilihan Ulang, Tim Gabungan Amankan Korlap Timses Paslon

“Diketahui bahwa beroperasinya pinjaman online dengan nama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo tidak memiliki izin dari OJK. Kegiatan pinjol illegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya,” ucap Aulia.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Victor Daniel Henry Inkiriwang menambahkan. Bahwa kedua tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32,Juncto Pasal 48 dan atau Pasal 29, Juncto Pasal 45B dan atau Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Baca Juga :  Menag Sebut Potensi Dana Umat Rp 300 T, Bisa Berantas Kemiskinan?

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pejabat dan denda Rp12 miliar.

“Tim dari Subdit Siber Polda Metro Jaya bekerjasama dengan tim dari Subdit Siber Polda Sulut masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan di kantor pinjol ilegal tersebut dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut guna membongkar keseluruhan operasi pinjaman online ilegal ini,” pungkas Viktor. (Nova Eliza Putri)

 

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Jauh Terbang ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam.

Berita Terkait

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah
Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!
7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Atas Dugaan Penipuan Investasi Ratusan Miliar
Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan
KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45 WIB

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:53 WIB

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:54 WIB

Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:09 WIB

7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:01 WIB

Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Atas Dugaan Penipuan Investasi Ratusan Miliar

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:50 WIB

Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:33 WIB

KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret

Berita Terbaru