Wakil Ketua DPRD Kalteng Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Ir. H Abdul Razak Foto:Dok 1tulah.com

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Ir. H Abdul Razak Foto:Dok 1tulah.com

1tulah.com,PALANGKA RAYA-Kehadiran ASN dalam sistem pemerintahan sangat strategis. Berbagai pelayanan sosial dan publik, menjadi tanggungjawab para abdi Negara ini.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2022, Wakil ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), H Abdul Razak mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengimplementasikan semangat dalam mengoptimalisasi pelayanan publik melalui kerja nyata.

“Saya mengucapkan selamat HUT ke-51 Korpri Tahun 2022, dimana dalam momentum ini saya mengajak seluruh aparatur pemerintah atau ASN untuk terus mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat, melalui kerja nyata dalam memenuhi standar pelayanan prima,” kata Abdul Razak kepada 1tulah.com, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Ia mengatakan, ASN merupakan tonggak utama sekaligus roda penggerak dalam berjalannya pemerintahan. Sehingga melalui HUT Korpri ke-51 ini diharapkan ASN bisa terus berkontribusi serta berinovasi tidak hanya melalui kerja nyata, tetapi melalui pemikiran serta ide-ide kreatif dan inovatif.
“Sebagai ujung tombak pemerintah dalam berbagai aspek, tentunya ASN harus mampu berkontribusi sekaligus berinovasi tidak hanya dari segi kinerja, serta menyumbangkan pemikiran serta ide kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, "The Beginning of the End"?

Ia menegaskan, dalam menjalankan tugasnya ASN wajib mengedepankan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kedua UU tersebut berkaitan erat dalam optimalisasi kinerja dan pelayanan publik, khususnya dalam menciptakan roda pemerintahan yang sehat dan bebas dari berbagai paradigma negatif masyarakat,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi
Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Komitmen Kuat Pemprov Kalteng Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Harmoni Sosial
DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat
Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:18 WIB

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 10:18 WIB

Komitmen Kuat Pemprov Kalteng Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Harmoni Sosial

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB