Peredaran Narkoba di Puruk Cahu Melibatkan Mahasiswa, Satu Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2022 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba jenis shabu yang berhasil diamankan aparat dari RS, seorang remaja pengedar narkoba di Kota Puruk Cahu, Selasa (22/11/2022). Foto: Humas Polres Mura

Barang bukti narkoba jenis shabu yang berhasil diamankan aparat dari RS, seorang remaja pengedar narkoba di Kota Puruk Cahu, Selasa (22/11/2022). Foto: Humas Polres Mura

1tulah.com,PURUK CAHU-Peredaran narkoba di Kota Puruk Cahu ternyata melibatkan kalangan terpelajar. Terbukti RS (18) salah remaja yang masih berstatus mahasiswa ini, berhasil diamankan aparat dari sebuah rumah kosong di RT 05 RW 01 Kelurahan Muara Bakanon Kecamatan Permata Intan, Selasa (22/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat diciduk aparat, remaja warga Desa Mangkahui Kecamatan Murung ini, sedang menimbang narkoba jenis shabu yang hendak diedarkannya di wilayah Kota Puruk Cahu.

Penangkapan pemuda yang masih berstatus pelajar/mahasiswa di kartu identitasnya (KTP) ini dibenarkan Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana SH SIK MH.

Penangkapan dipimpin Kasatnarkoba Iptu Heri Purwanto SH yang dibantu Kapolsek Permata Intan Ipda Catur Iga Akbar Imannudin.  “Terduga pelaku RS ini kita amankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang gerah adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Bakanon,” kata Iptu Heri Purwanto SH.

Baca Juga :  Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Saat upaya penyergapan, diketahui dari informasi dan pengintaian yang dilakukan target sedang berada di sebuah rumah kosong, yang diperkirakan sedang asyik memakai sambil menimbang sabu-sabu untuk di jual kembali.

“Saat di lakukan penangkapan dan penggeladahan terhadap RS ini kita berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 2 paket plastik klip transparan berisikan sabu sabu seberat 1,20 gram, timbangan digital, 14 lembar uang senilai 50 ribu rupiah, 1 buah bong (alat hisap) botol kaca lengkap,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya tersebut, RS bersama barang bukti yang berhasil disita telah berada di Mapolres Mura, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, RS ini akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara.

Terpisah, RS yang merupakan terduga pelaku kepada wartawan mengaku, dirinya mendapatkan barang haram dari kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara.

“Barang saya dapat dari Muara Teweh dan nyambi jual sabu ini sudah saya dilakoni sekitar 1 tahun,” katanya ketika di wawancarai wartawan media ini. (Adi)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru