Hormati Budaya Setempat, Pemerintah Qatar Tetapkan Dress Code Untuk Penonton Piala Dunia 2022

- Jurnalis

Minggu, 20 November 2022 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Qatar tetapkan dress code nonton Piala Dunia 2022 demi hormati budaya setempat. (Foto: Suara.com)

Qatar tetapkan dress code nonton Piala Dunia 2022 demi hormati budaya setempat. (Foto: Suara.com)

1TULAH.COMPiala Dunia tahun 2022 akan mejadi piala dunia yang paling berbeda dari empat tahunan di tempat lain sebelumnya. Bagi para penonton, khususunya perempuan, telah ditetapkan drees code oleh pemerinah Qatar.

Dilansir dari The Islamic Information, pada Minggu, 20 November 2022, salah satu peraturan gelaran Piala Dunia 2022 adalah dress code bagi para penonton yang wajib dipatuhi.

Dikenal dengan negara yang mempunyai ajaran terkait pakaian sendiri, pemerintah Qatar mengeluarkan beberapa aturan untuk dress code yang suesuai dengan budaya negara tersebut.

Informasi yang tertera di situs resmi Piala Dunia, walaupun tidak mewajibkan pengunjung perempuan mengenakan abaya baju jubah panjang dan hijab, akan tetapi para pengunjung perempuan diharapkan untuk mengenakan pakaian yang tidak terlalu terbuka.

Baca Juga :  Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Bagi para perempuan yang ingin menyaksikan pertandinga Piala Dunia 2022 Qatar harus menutup bahu dan lengan untuk menujukkan rasa hormat terhadap budaya setempat.

Hal tersebut juga sudah ditegaskan melalui situs web FIFA dengan mengingatkan para penonton bebas hendak mengenakan apa pun, tetapi tetapi mematuhi budaya yang dimilik Qatar.

Hal tersebut, tertuang di dalam Pasal 57 Konstitusi Qatar, yang menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara tersebut harus mematuhi tradisi dan adat istiadat nasional.

Mereka yang tidak mematuhi aturan berpakaian yang diberlakukan oleh pemerintah Qatar dapat menghadapi beberapa bentuk hukuman, termasuk penjara.

Baca Juga :  Resmi! BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50.000

Demi menegakkan aturan selama gelaran Piala Dunia, Qatar bahkan sampai memasang 15.000 kamera dengan teknologi pengenalan wajah untuk memantau seluruh pengunjung sepanjang acara Piala Dunia 2022 ini berlangsung.

Rekaman tersebut nanti akan menjadi bukti dan membantu otoritas hukum setempat dalam penyelidikan pasca-pasca.

Maksud dari pemerintah Qatar menerapkan aturan tersebut, salah satunya adalah dimaksudkan untuk melestarikan budaya Qatar dan mencegah anak-anak terpapar budaya asing.

Sementara itu, Piala Dunia 2022 di Qatar akan dimulai dengan hitungan jam ke depan. Pertandingan pertama akan mempertemukan sang tuan rumah Qatar melawan Ekuador pada Minggu malam pukul 23.00 WIB.(Delia)

 

Sumber: suara.com

Berita Terkait

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?
Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB