Caretaker DAD Barut Ditolak Sejumlah Tokoh, EP Romong : Kami Tidak Merasa Terganggu Atas Penolakan

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejulah tokoh saat deklarasi menolak caretker kepengurusan DAD Barito Utara, di Cafe Tarera, Muara Teweh, Selasa (08/11/2022) sore. Foto.Deni/1tulah.com

Sejulah tokoh saat deklarasi menolak caretker kepengurusan DAD Barito Utara, di Cafe Tarera, Muara Teweh, Selasa (08/11/2022) sore. Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Sejumlah tokoh adat di Kota Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, menolak kepengursan caretaker DAD Barut (Barito Utara) yang sudah di SK kan Ketua DAD Kalimantan Tengah.

Bertempat di Cafe Tarera, Selasa (08/11/2022), mereka mendeklarasikan penolakan itu, dengan menyatakan sejumlah permintaan, sekaligus mengajukan susunan kepengurusan baru yang akan dilayangkan tertulis ke Ketua Umum DAD Kalteng.

Sejumalah tokoh yang hadir dalam deklarasi itu adalah, dr Sofwat Al Amini, Siti Fatimah Bagan, Hertin Kilat, Gazali Montalatua, Dayat Safitri, Rututman, Lelo Bayono SH, Suhaimi, Pujiono AK, Jubendri Lusfernando, dan sejumlah anggota Batamad Barito Utara.

Berita terkait :DAD Kalteng Bentuk Caretaker Baru, Tugasnya Menyiapkan Pemilihan Ketua Umum DAD Barito Utara

Adapun alasan penolakan itu antara lain, meminta dan memohon ketua EP Romong, H Amir Mahmud dan Bendahara Merry Nitha, di ganti, karena bukan orang yang asli dayak Barito Utara. Sehingga di khawatirkan akan menghambat jalannya organisasi dengan baik.

Selanjutnya,   tetap menunjuk pemimpin sidang selama Musda II, Hertin Kilat sebagai ketua caretaker, yang juga sesuai permintaan masyarakat adat.

“Ketua caretaker atau pelaksana tugas, untuk menjalankan sementara organisasi DAD, sebagaimana mestinya, sampai dengan Musda DAD Barito Utara selesai dan terpilih kepengurusan baru. jadi ini bukan juga menolak, melainkan mint akepengurusan caretaker di revisi,” kata dr Sofwat Al Amini, ketika membacakan dokumen deklarasi penolakan, Rabu sore.

Sementara itu Hertin Kilat, mengatakan, dirinya ikut menolak kepengurusan Caretaker baru yang dijabat oleh DAD Provinsi Kalteng, lantaran, penunjukan caretaker baru sama sekali tidak ada kordinasi dengan pihak DAD Barito Utara.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Ia malah menuding, penunjukan itu, ada permainan dari bawah.

“Dalam hasil notulen Musda pada tanggal 26 September memang terjadi deadlock karena tidak ada kesepakatan. Dan sesuai musyawarah masa tugas pelaksana tugas waktu tiga bulan, meskipun diakui memang tidak tertulis dalam notulen.

“Jadi kita menolak dan jangan lihat yang hadir sekarang sedikit. Teman-teman lain, baik yang mencalon dan pengurus DAD kecamatan sudah klarifikasi mendukung deklarasi ini. Kami pun tetap berpegang hasil musda, bahwa segala urusn administrasi sampai saat ini tetap bisa kami jalankan. Apalagi dalam surat menunjukkan kepengurusan barau caretaker tidak disebutkan, dan menjatuhkan hasil notulen Musda II,” terangnya.

Terkait deklarasi penolakan ini, Ketua pelaksana tugas DAD Barito Utara yang ditunjuk dan di SK kan oleh Ketua DAD Provinsi Kalteng, EP Romong SH, mengaku tidak merasa terganggu atas penolakan tersebut.

Malah kata dia yang dihubungi melalui saambungan percakapan whatsapps, pihaknya justru memantapkan langkah untuk maju melanjutkan agenda yang sudah terprogramkan, menuju proses persiapan pemilihan ketua DAD barito Utara, bisa secepatnya dilaksanakan.

“Dengan catatan semua proses dan tahapan pemilihan Ketua DAD Barut harus secara sportif, jurdil, transparan, bermartabat, dan akuntabel, serta tidak boleh dilakukan dengan cara tipu tipuan,” katanya.

Selanjutnya dia menegaskan, bahwa segala bentuk pelayanan terhadap kepentingan masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Barito Utara, tetap dilakukan maksimal, kecuali untuk urusan- urusan oknum yang penuh dengan trik tipudaya,  yang hanya memanfaatkan DAD atau memanfaatkan utus dayak untuk kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok.

Baca Juga :  Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

“Dan hal itu kita cretaker DAD Barito Utara tidak akan mentolerirnya,” tegas EP Romong.

Dia justru meningatkan, bagi oknum orang perorang ataupun oknum kelompok orang yang selama sebulan terahir memanfaatkan DAD Barito Utara, sejak Musda DAD dinyatakan gagal, dihimbau, agar segera mengahiri perbuatan yang tidak mencerminkan kemuliaan “Belom Bahadat” dan Adat istiadat kita orang Dayak.

“Ingat harta benda yang didapat dari cara-cara yang kurang bersih tidak akan jadi berkah, malah justru bisa menyesatkan,” imbuhnya.

EP Romong meminta, bagi siapa saja orang dayak asli penduduk Kabupaten Barito Utara yang mau mencalonkan diri menjadi ketua DAD Barito Utara pada saatnya nanti, silahkan mendaftarkan diri dengan catatan memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan.

Perihal kriteria dan syarat untuk menjadi calon ketua DAD Barut nantinya akan diumumkan secara terbuka dan bisa diketahui, bisa dilihat serta bisa dinilai oleh semua orang dayak yang ada di Barito Utara.

“Kami juga menghimbau kepada segenap warga masyarakat adat dayak yang ada diseantero wilayah Brito Utara agar tenang, tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kami sekaligus minta restu supaya kami bisa bekerja berkualitas, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas, untuk mempercepat dan menyukseskan pelaksanaan pemilihan ketua DAD Barut yang sportif, jujur dan adil, serta bertanggung jawab,” tukasnya.(*)

 

Berita Terkait

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terbaru