Tutup Ruas Palangka Raya-Kuala Kurun, Dewan Kalteng Apresiasi Ketegasan Bupati Gumas

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sriosako mengingatkan warga menjaga kondisivitas saat malam pergantian tahun 2023 ke 2024. Foto.Ingkit/1tulah.com

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sriosako mengingatkan warga menjaga kondisivitas saat malam pergantian tahun 2023 ke 2024. Foto.Ingkit/1tulah.com

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Kerusakan badan jalan antara Kuala Kurun dan Kota Palangka Raya sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat, terutama dengan berseliwerannya truk pengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) yang melintas di jalan milik negera tersebut.

Kondisi ini akhirnya membuat Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengambil sikap tegas. Dengan melarang truk-truk PBS melintasinya, terutama yang tidak patuh terhadap kesepakatan dalam konsorsium perbaikan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sriosako mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Bupati Gunung Mas yang menutup ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun bagi kendaraan PBS yang tidak berkomitmen.

Menurutnya kebijakan itu sudah tepat dan patut didukung karena hingga sampai saat ini meski masih dalam tahap perbaikan ada saja kendaraan PBS yang ikut melintas jalan umum tersebut apalagi PBS itu tidak komitmen dengan janji ikut dalam konsorsium perbaikan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun.

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

“Kami rasa kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Gumas itu wajar, dan kami mendukung. Karena dari awal kan diminta komitmen perusahaan tapi tidak ada, dan masih saja ikut melintas ruas jalan tersebut. Jadi, apabila ditutup berarti Pemkab Gumas serius dalam memperhatikan persoalan yang terjadi,” kata Sriosako kepada 1tulah.com, Minggu (6/11/2022).

Dia menjelaskan persoalan terkait penanganan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun ini sudah semenjak lama dibahas, oleh berbagai pihak melalui audensi antara Pemprov Kalteng, Pemkab Gumas, DPRD Provinsi dan DPRD Gumas serta Aliansi masyarakat Gumas bersama perwakilan perusahaan yang ada disana, hingga disepakati konsorsium penanganan jalan.
Tapi seiring berjalannya waktu, ada perusahaan yang tidak berkomitmen menjalankan apa yang telah disepakati tersebut.

Sehingga membuat Pemkab Gumas geram dan mempertanyakan komitmen perusahaan hingga pada akhirnya ruas jalan itu ditutup sementara bagi angkutan perusahaan sampai ada komitmen pasti, karena jalan kembali mengalami kerusakan parah.

Baca Juga :  Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

“Jika memang tidak berkomitmen, perusahaan itu harus membuat jalan khusus bagi mereka sendiri itu kan ada perdanya. Jadi tidak perlu lagi ikut melintas jalan umum. Tapi kalau seperti ini kan daerah dan masyarakat rugi. Kalau memang tetap bandel ya kita dorong pemda untuk mencabut izin perusahaan itu,” tuturnya.

Ia menerangkan, pada dasarnya suatu daerah tidak menutup investasi yang masuk terutama di Kalteng, karena dari situ ada harapan yang dapat saling menguntungkan.

Akan tetapi, lanjutnya, apabila investasi masuk tidak menguntungkan juga bagi daerah dan masyarakat maka percuma dan lebih baik dicabut saja izin beroperasinya.

“Ada aturan yang belaku bagi perusahaan yang berinvestasi di suatu daerah, itu harusnya ditaati. Perusahaan bukan hanya menguntungkan diri sendiri saja tapi juga bagi daerah dan masyarakat. Apabila semua dilanggar maka perlu ada ketegasan dari pemerintah, artinya perusahaan jangan heran apabila itu terjadi,” pungkasnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terbaru